Internasional
Ngikut China & RI, Bank Sentral Palestina Lirik Uang Digital

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank sentral Palestina, Palestinian Monetary Authority (PMA) kini sedang memantau perkembangan mata uang digital. Hal ini membuat bank sentral Palestina berencana meluncurkan mata uang digital (Central Bank Digital Currency/CBDC) versi mereka.
Feras Milhem, Gubernur bank sentral Palestina atau disebut juga Otoritas Moneter Palestina, mengatakan kepada Bloomberg Television bahwa dua studi tentang mata uang digital sedang dilakukan dengan harapan nantinya masyarakat dapat menggunakan mata uang digital tersebut untuk pembayaran domestik dan internasional.
Palestina hingga saat ini belum memiliki mata uang independen atau sejak 70 tahun.
Ekonomi Palestina bergantung pada shekel Israel untuk transaksi sehari-hari, sementara untuk dinar Yordania dan dolar AS bertindak sebagai penyimpan nilai.
Pertimbangan Palestina terhadap CBDC menempatkannya sejajar dengan pemain geopolitik utama lainnya termasuk China dan Swedia yang telah mulai meluncurkan CBDC.
Namun, beberapa analis ekonomi regional telah menyatakan keraguannya tentang kelayakan mata uang digital Palestina.
"Kondisi ekonomi makro tidak memungkinkan mata uang Palestina, baik digital maupun fisik sebagai alat pertukaran," kata Raja Khalidi, Direktur Institut Penelitian Kebijakan Ekonomi Palestina kepada Bloomberg.
Dorongan PMA untuk mengembangkan mata uang digital kemungkinan dipengaruhi oleh situasi ekonomi yang mengerikan di Palestina.
Undang-undang anti-pencucian uang Israel telah membuat bank-bank Palestina memiliki banyak uang shekel dan batasan berapa banyak shekel yang dapat ditransfer kembali ke Israel per bulan telah digabungkan untuk menciptakan situasi keuangan yang tidak dapat dipertahankan bagi banyak orang.
Sebelumnya China melangkah lebih jauh dengan mengembangkan mata uang digitalnya sendiri. Yuan Digital ini disiapkan untuk menggantikan sebagian dari uang uang tunai yang ada.
Proyek ini sudah berlangsung lama sejak 2014 lalu. Bank Rakyat China atau People Bank of China (PBOC) ditunjuk jadi ujung tombak proyek dan disebut sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).
Di Indonesia, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga membicarakan tentang CBDC atau uang digital yang diterbitkan bank sentral.
Perry Warjiyo mengatakan ada pertimbangan menerbitkan CBDC. Pertama, di Indonesia uang digital adalah ranah Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. Hal Ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dijabarkan dalam UU Mata Uang dan UU Bank Indonesia.
"Konteks itu BI merencanakan menerbitkan CBDC sebagai alat pembayaran yang sah, sebagai instrumen yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). [Kami akan mengatur mulai dari] perancangan hingga peredarannya seperti uang kertas dan di berbagai kartu debit dan kredit," ungkap Perry dalam konferensi pers di Jakarta, 25 Mei lalu.
[Gambas:Video CNBC]
Sistem Hingga Teknologi, PR Kajian Mata Uang Digital BI
(chd/chd)