Di Depan DPR, Bos BI Buka-bukaan Uang Digital Rupiah

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
14 June 2021 19:56
Gedung BI
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan saat ini pihaknya mulai mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk meluncurkan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CDBC).

Perry menjelaskan, bahwa ada tiga persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam meluncurkan CDBC. Pertama, desain digital rupiah menjadi alat pembayaran sah. Namun, pada tahap ini masih dalam kajian.

"Tentu secara undang-undang dan praktiknya kami dan Kementerian Keuangan akan bicara desainnya. Pada waktunya, kami akan bicara saat ini masih tatanan kajian, belum waktunya. Kalau teknis sudah sering diskusi," jelas Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (14/6/2021).

Syarat kedua, yakni infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran, agar bisa menuangkan digital currency. Pasalnya digital currency nanti memerlukan infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi.

Ketiga, adalah pilihan teknologinya. Menurut Perry ada berbagai macam pilihan nantinya, apakah menggunakan blockchain, DLT (Distributed Ledger Technology), atau menggunakan stable coin.

"Ini seluruh dunia sedang mencari mana yang paling pas dijadikan rujukan. Sebab masing-masing negara tengah membahas," jelas Perry.

Pembahasan mengenai CDBC ini pun, kata Perry akan menjadi salah satu topik pembahasan pada pertemuan G20 di tahun mendatang.

"Itu salah satu yang mau kami angkat dalam pertemuan Presidensi G20 tahun depan. Bisa gak tahun depan disepakati desain DCBC, yang bisa jadi referensi berbagai bank sentral. Itu salah satu agenda," kata Perry melanjutkan.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Update Terbaru Rencana BI Terbitkan Uang Digital Rupiah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular