Ekspansi ke RI, Wechat dan Alipay Gandeng BNI?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 October 2018 15:42
Menurut BI, Wechat dan Alipay sudah bertemu dengan perbankan domestik, salah satunya Bank BNI.
Foto: REUTERS/Edgar Su
Jakarta, CNBC IndonesiaBank Indonesia (BI) mewajibkan Wechat dan Alipay untuk menggandeng perbankan domestik bila ingin dompet digitalnya bisa digunakan di Indonesia.

Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan pada prinsipnya BI mendukung operasional sistem pembayaran. Jadi kedua dompet digital ini harus taat aturan yang digariskan BI.

"Jadi harus bekerja sama dengan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dalam ini adalah bank BUKU IV. Mereka sudah bertemu, salah satunya dengan BNI," jelas Sugeng.

Sugeng menambahkan dalam kerja sama itu Wechat dan Alipay harus menggandeng kerangka penunjang domestik.

"Ada beberapa yang ready untuk itu, jadi ini kesiapan teknis karena ada dua sistem yang digabungkan antara Wechat dengan BNI, misalnya," jelas Sugeng di Gedung BI, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

"Yang penting digariskan adalah mereka harus menggunakan kuotasi dan penggunaan uang rupiah. Jadi sementara ini mereka masih menyelesaikan permasalahan tadi dan kerja sama ada di bank BUKU IV."

Sebelumnya, BI mendapati Wechat dan Alipay banyak digunakan turis asal China dalam bertransaksi di Bali. BI kemudian menegur merchant yang menyediakan alat pembayaran dengan kedua dompet digital tersebut.

Wechat merupakan dompet digital milik Tencent Holdings. Sementara Alipay milik Alibaba. Kedua dompet digital itu menguasai lebih dari 80% transaksi ritel di China.


(roy/miq) Next Article Wechat dan Alipay Ingin Masuk RI, Ini Syarat dari BI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular