Ultimatum BI ke Alipay & WeChat Pay: Wajib Pakai Rupiah

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 January 2020 13:58
BI menyatakan transaksi wisatawan China melalui WeChat Pay dan Alipay harus menggunakan uang rupiah.
Foto: Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC IndonesiaBank Indonesia (BI) sudah memberikan izin pada WeChat Pay beroperasi di Indonesia. WeChat Pay masuk ke Indonesia dengan mengandeng Bank CIMB Niaga. Transaksinya akan menggunakan QRIS.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan Alipay juga berniat masuk dengan menggandeng Bank BNI dan sedang memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan BI.


"Kami minta semua asing tunduk pada peraturan Indonesia dengan bertransaksi menggunakan rupiah dan harus berbisnis dengan berpatner dengan [mitra perbankan] dalam negeri," ujar Perry Warjiyo di DPR, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Namun Alipay dan WeChat Pay tidak bisa dipakai oleh masyarakat umum. Kedua alat pembayaran ini hanya bisa dipakai untuk transaksi wisatawan China yang berkunjung ke Indonesia.

Ultimatum BI ke Alipay & WeChat Pay: Wajib Pakai RupiahFoto: Dompet digital WeChat Pay dan Alipay (REUTERS/Edgar Su)

Sebelumnya kedua dompet digital China ini sudah masuk diam-diam ke Indonesia, terutama ke Bali. Namun transaksi yang terjadi tidak masuk ke sistem perbankan Indonesia. Dana tersebut langsung dikirimkan ke sistem pembayaran yang digunakan oleh WeChat dan Alipay.

Caranya merchant menggunakan perangkat pemindai yang dibawa langsung dari China. Tak masuknya dana dari wisatawan China ke sistem perbankan Indonesia membuat Indonesia tak mencatatkan devisa masuk padahal wisatawan berbelanja.

[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Setahun Berlalu, Apa Kabar WeChat & Alipay yang Mau Masuk RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular