
Setahun Berlalu, Apa Kabar WeChat & Alipay yang Mau Masuk RI?
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
11 January 2020 20:01

Makassar, CNBC Indonesia - Bank Indonesia memastikan WeChat Pay sudah resmi beroperasi di Indonesia. Hal itu diungkapkan Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Ricky Satria dalam usai menjadi pembicara di Kawasan Timur Indonesia Digital Festival 2020 (KTI DIGIFEST 2020).
"WeChat Pay sudah masuk ke Indonesia," kata Ricky di Makassar, Sabtu (11/1/2020).
Pasalnya, salah satu bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV, dalam hal ini PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) telah mengantongi izin kerja sama dengan penerbit uang elektronik asing asal China itu.
Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan keduanya juga sudah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI) selaku regulator untuk melaksanakan uji coba (piloting) transaksi pembayaran dengan WeChat Pay di mesin EDC CIMB Niaga.
Meski begitu, Lani bilang, finalisasi kerja sama bisnis baru akan ditentukan ketika uji coba selesai dilakukan selama kurang lebih enam bulan. "Kami sedang review, kami lihat hasilnya kuartal I ini. Tapi sejauh ini berjalan baik," ujarnya seperti dilansir oleh CNN Indonesia, Sabtu (11/1/2020).
Sayangnya, Lani belum ingin menjelaskan lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan yang perlu dijalani kedua pihak sebelum benar-benar resmi menjalankan bisnis bersama. Ia juga masih belum mengungkap perhitungan potensi yang bisa didapat perusahaan dari kerja sama dengan WeChat Pay.
Tak hanya dengan CIMB Niaga, WeChat Pay juga menjalin kerja sama serupa dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. WeChat Pay dan BNI juga sudah sampai tahap uji coba transaksi pembayaran di toko-toko yang ada di Bali dan Manado, Sulawesi Utara.
SVP Divisi E-Banking BNI Diyah Permata Widiastuti mengatakan sejauh ini uji coba yang dilakukan keduanya berjalan cukup baik, namun belum ada keputusan akhir dari proses uji coba itu. "Pilot project sudah jalan, tapi kami tunggu sinyal dari regulator juga," ujarnya.
Dengan masuknya WeChat Pay ke Indonesia, Ricky mengatakan Indonesia bisa mendapat keuntungan untuk mengetahui seberapa banyak turis-turis mancanegara dalam berbelanja di Indonesia.
"Sekarang kan [Turis berbelanjaa] tidak tercatat. Tapi kalau lewat QRIS tercatat. Berapa sih teman-teman turis berbelanja lewat QRIS," kata Ricky melanjutkan.
Untuk diketahui, per 1 Januari 2020, seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai wajib menggunakan Quick Response (QR) Code. Hal itu dilakukan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesia Standard (QRIS).
(roy/roy) Next Article Apa Kabar Kerja Sama Alipay & WeChat dengan BCA?
"WeChat Pay sudah masuk ke Indonesia," kata Ricky di Makassar, Sabtu (11/1/2020).
Pasalnya, salah satu bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV, dalam hal ini PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) telah mengantongi izin kerja sama dengan penerbit uang elektronik asing asal China itu.
Meski begitu, Lani bilang, finalisasi kerja sama bisnis baru akan ditentukan ketika uji coba selesai dilakukan selama kurang lebih enam bulan. "Kami sedang review, kami lihat hasilnya kuartal I ini. Tapi sejauh ini berjalan baik," ujarnya seperti dilansir oleh CNN Indonesia, Sabtu (11/1/2020).
Sayangnya, Lani belum ingin menjelaskan lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan yang perlu dijalani kedua pihak sebelum benar-benar resmi menjalankan bisnis bersama. Ia juga masih belum mengungkap perhitungan potensi yang bisa didapat perusahaan dari kerja sama dengan WeChat Pay.
Tak hanya dengan CIMB Niaga, WeChat Pay juga menjalin kerja sama serupa dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. WeChat Pay dan BNI juga sudah sampai tahap uji coba transaksi pembayaran di toko-toko yang ada di Bali dan Manado, Sulawesi Utara.
![]() |
SVP Divisi E-Banking BNI Diyah Permata Widiastuti mengatakan sejauh ini uji coba yang dilakukan keduanya berjalan cukup baik, namun belum ada keputusan akhir dari proses uji coba itu. "Pilot project sudah jalan, tapi kami tunggu sinyal dari regulator juga," ujarnya.
Dengan masuknya WeChat Pay ke Indonesia, Ricky mengatakan Indonesia bisa mendapat keuntungan untuk mengetahui seberapa banyak turis-turis mancanegara dalam berbelanja di Indonesia.
"Sekarang kan [Turis berbelanjaa] tidak tercatat. Tapi kalau lewat QRIS tercatat. Berapa sih teman-teman turis berbelanja lewat QRIS," kata Ricky melanjutkan.
Untuk diketahui, per 1 Januari 2020, seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai wajib menggunakan Quick Response (QR) Code. Hal itu dilakukan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesia Standard (QRIS).
(roy/roy) Next Article Apa Kabar Kerja Sama Alipay & WeChat dengan BCA?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular