Turis China Banjiri Bali, Transaksi Alipay & WeChat Semarak

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
11 August 2018 08:04
Fenomena turis China gunakan Alipay dan WeChat Pay di Bali mulai terjadi sejak Maret 2018.
Foto: REUTERS/Ali Song
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada semester I-2018 jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Indonesia mencapai 7,53 juta orang. Salah satu yang terbanyak berasal dari China dengan yang mencapai 1,048 juta orang dengan tujuan utama Pulau Bali.

Menjamurnya wisatawan Tiongkok ini, juga diikuti dengan maraknya penggunaan layanan pembayaran non tunai berbasis aplikasi seperti Alipay dan WeChat Pay untuk pembayaran transaksi.

"Wisawatan China ke Bali itu sangat besar. Mereka prefer menggunakan alat pembayaran seperti itu, dibandingkan membawa dolar AS. Ini sudah terjadi sejak Maret 2018," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Causa Iman Karana kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/8/2018).

Melalui Alipay dan Wechat, transaksi pembayaran yang dilakukan masyarakat China menjadi lebih efisien. Apalagi, kedua provider tersebut bisa digunakan untuk mengelola produk investasi masyarakat.

"Wisatawan China memang kalau ke luar negeri selalu menggunakan aplikasi seperti ini. Sebelum bepergian, mereka sudah mengkondisikan tujuan wisata yang memang bisa menerima layanan seperti ini," jelasnya.

BI memberikan ultimatum bagi para pengguna dan penyedia uang elektronik keluaran Alibaba yakni Alipay. Pasalnya penggunaan Alipay marak di Bali. 

Alipay belum mendapatkan izin di Indonesia. Oleh sebab itu, BI mengaku siap memberi sanksi.

"Kita sudah lihat contoh yang lain misalnya kita lihat beberapa kasus di Bali walaupun belum banyak. Alipay marak digunakan dan itu pun sekarang sedang kami tegur dan sedang kami panggil juga," kata Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Erwin Haryono, di sela acara CNBC Indonesia VIP Forum di Hotel JS Luwansa, Senin (7/8/2018).

"Mereka bukannya tidak boleh, mereka boleh masuk ke Indonesia tapi harus berpartner dengan domestik player. Boleh tapi tidak boleh seenaknya," imbuh Erwin.

Menurut Erwin, BI belum bisa memberikan izin khusus kepada Alipay jika tidak berpartner dengan payment system lokal. Pasalnya BI menghindari adanya transaksi crossborder atau transaksi ke luar negeri secara langsung.

"Alipay di sana harus berkaloborasi dengan domestik player dan beberapa sudah ada. Tapi kalau langsung Alipay kami tidak mau [berikan izin] karena nanti ada crossborder paymentnya. Tidak bisa terkontrol," papar Erwin.


(roy) Next Article Bisa Bayar Pake Ponsel, Milenial China Tak Suka Uang Tunai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular