
Di Balik Upaya BI Standardisasi QR Code Bank-Fintech
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
21 March 2019 17:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) sempat mengungkapkan saat ini implementasi sistem pembayaran berbasis quick response code (QR Code) masih belum memiliki standar.
Saat ini, BI tengah menggodok standarisasinya sehingga hanya ada satu kode QR untuk seluruh penyedia uang elektronik baik yang bank atau non-bank.
Kenapa BI perlu standarkan QR Code?
Deputi Gubernur BI, Sugeng, menjelaskan QR Code disusun mempertimbangkan begitu pesatnya perkembangan sistem pembayaran. Standar QR Code untuk Indonesia atau QR Code Indonesia Standard (IS) ini akan membuat transaksi bisa lebih cepat dan efisien.
"Jadi [standarisasi QR Code] perlu disusun dengan mempertimbangkan perkembangan yang sangat pesat. QR Code akan sangat membantu transaksi untuk bisa lebih cepat dan efisien," kata Sugeng dalam pembacaan hasil Rapat Dewan Gubernur, di Kantor BI, Kamis (21/3/2019).
Lebih jauh Sugeng menjabarkan, bahwa QR IS adalah sebuah kanal untuk memproses pembayaran. Dana pembayaran itu bisa diambil dari dana tabungan, debit atau uang elektronik (UE) server-based. Dalam penyusunan standar ini, menurut Sugeng, ada hal-hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, QR Code IS ini harus mendukung ter-integrasinya ekonomi dan keuangan digital yang ada di Indonesia, termasuk mendukung inter-link antara bank dan perusahaan financial technology (fintech). QR Code IS juga harus berstandar internasional sehingga cukup kredibel berdasarkan standar EMV atau Europay MasterCard Visa.
"Harus juga berstandar internasional, cukup kredibel yang didasarkan pada standar EMV yang pada dasarnya semacam asosiasi. Sekarang sudah banyak yang terlibat di situ," tutur Sugeng.
Berdasarkan laman resmi EMVco, EMVco merupakan jasa yang memberikan spesifikasi yang berkaitan dengan penggunaan QR code untuk tujuan pembayaran.
Selain itu, QR Code IS harus mengutamakan perlindungan konsumen. Hal ini diperlukan karena QR code nantinya akan terkoneksi dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Saat ini, proses penyusunan standar code masih dalam tahap pengujian melalui piloting projek. Pilot project pertama yang bekerja sama dengan pihak-pihak terbatas dengan rekanan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
"Kita akan perluas jumlah merchant yang dalam electronic payment antara kita lakukan di beberapa wilayah yang lebih luas lagi supaya bisa dilihat kendala-kendalanya," ucap Sugeng.
BI akan menguji skenario penggunaan QR Code lebih luas lagi untuk menguji apa langkah yang harus ditempuh bila sinyal lemah. Juga mencari solusi bagaimana jika terjadi kegagalan dalam pendebitan.
Pada kesempatan yang sama Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, semua transaksi domestik akan diselesaikan di dalam negeri dan akan tersambung dengan GPN. Sementara transaksi di luar negeri akan diselesaikan di luar negeri.
(dru) Next Article Takjub! Ada Toko Tanpa Kasir, Bayarnya Cemana?
Saat ini, BI tengah menggodok standarisasinya sehingga hanya ada satu kode QR untuk seluruh penyedia uang elektronik baik yang bank atau non-bank.
Kenapa BI perlu standarkan QR Code?
![]() |
"Jadi [standarisasi QR Code] perlu disusun dengan mempertimbangkan perkembangan yang sangat pesat. QR Code akan sangat membantu transaksi untuk bisa lebih cepat dan efisien," kata Sugeng dalam pembacaan hasil Rapat Dewan Gubernur, di Kantor BI, Kamis (21/3/2019).
Pertama, QR Code IS ini harus mendukung ter-integrasinya ekonomi dan keuangan digital yang ada di Indonesia, termasuk mendukung inter-link antara bank dan perusahaan financial technology (fintech). QR Code IS juga harus berstandar internasional sehingga cukup kredibel berdasarkan standar EMV atau Europay MasterCard Visa.
"Harus juga berstandar internasional, cukup kredibel yang didasarkan pada standar EMV yang pada dasarnya semacam asosiasi. Sekarang sudah banyak yang terlibat di situ," tutur Sugeng.
Berdasarkan laman resmi EMVco, EMVco merupakan jasa yang memberikan spesifikasi yang berkaitan dengan penggunaan QR code untuk tujuan pembayaran.
Selain itu, QR Code IS harus mengutamakan perlindungan konsumen. Hal ini diperlukan karena QR code nantinya akan terkoneksi dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Saat ini, proses penyusunan standar code masih dalam tahap pengujian melalui piloting projek. Pilot project pertama yang bekerja sama dengan pihak-pihak terbatas dengan rekanan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
"Kita akan perluas jumlah merchant yang dalam electronic payment antara kita lakukan di beberapa wilayah yang lebih luas lagi supaya bisa dilihat kendala-kendalanya," ucap Sugeng.
BI akan menguji skenario penggunaan QR Code lebih luas lagi untuk menguji apa langkah yang harus ditempuh bila sinyal lemah. Juga mencari solusi bagaimana jika terjadi kegagalan dalam pendebitan.
Pada kesempatan yang sama Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, semua transaksi domestik akan diselesaikan di dalam negeri dan akan tersambung dengan GPN. Sementara transaksi di luar negeri akan diselesaikan di luar negeri.
(dru) Next Article Takjub! Ada Toko Tanpa Kasir, Bayarnya Cemana?
Most Popular