4 Jurus Akomodatif BI di Tengah Bertahannya Suku Bunga Acuan

Iswari Anggit Pramesti, CNBC Indonesia
21 March 2019 14:29
Bank Indonesia menempuh kebijakan-kebijakan lain yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik
Foto: Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI (CNBC Indonesia/Iswari Anggit)
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Maret 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

BI mempertahankan suku bunga sesaat setelah The Fed (Bank Sentral AS) lebih dovish.

"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik," tutur Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung BI, Jumat (21/3/2019).

4 Jurus Akomodatif BI di Tengah Bertahannya Suku Bunga AcuanFoto: Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI (CNBC Indonesia/Iswari Anggit)


Sementara kebijakan suku bunga dan nilai tukar tetap difokuskan pada stabilitas eksternal, Bank Indonesia menempuh kebijakan-kebijakan lain yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik, antara lain:

Pertama, Terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas melalui transaksi term-repo secara reguler dan terjadwal, di samping FX Swap.

Kedua, Memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan menaikkan kisaran batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dari 80-92% menjadi 84-94% untuk mendukung pembiayaan perbankan bagi dunia usaha

Ketiga, Mengakselerasi kebijakan pendalaman pasar keuangan dengan: (a) memperkuat market conduct melalui pemenuhan kewajiban sertifikasi tresuri bagi pelaku pasar, dan (b) mendorong penggunaan instrumen lindung nilai terhadap perubahan suku bunga domestik melalui penerbitan ketentuan pelaksanaan tentang instrumen derivatif suku bunga Rupiah Interest Rate Swap (IRS) - Overnight Index Swap (OIS).

Keempat, Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif, yaitu (a) Memperluas program elektronifikasi untuk penyaluran bansos, transportasi dan keuangan pemerintah daerah dan (b) Mempersiapkan standardisasi QR Code payment dengan model MPM (Merchant Presented Mode) ke dalam QRIS (QR Indonesia Standard) untuk memperluas interkoneksi dalam rangka mendukung ekosistem ekonomi keuangan digital.

"Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, khususnya dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan, khususnya dalam mendorong permintaan domestik dan menjaga stabilitas eksternal dengan mendorong ekspor, pariwisata dan aliran modal asing."




(dru) Next Article RI, Jepang, China Hingga Korsel Siap 'Buang' Dolar AS di 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular