Kuasai 6% Saham Fintech Jerman Ini, Softbank Bayar Rp 14 T

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
24 April 2019 16:20
SoftBank akan menginvestasikan 900 juta euro atau setara US$ 1 miliar (Rp 14 triliun) ke perusahaan fintech Jerman Wirecard.
Foto: logo SoftBank Group (Reuters/Issei Kato/File Photo)
Jakarta, CNBC Indonesia - SoftBank akan menginvestasikan 900 juta euro atau setara US$ 1 miliar (Rp 14 triliun) ke perusahaan fintech Jerman Wirecard, sebagai bagian dari kemitraan strategis dalam pembayaran digital.

Wirecard, Rabu (24/4/2019), mengatakan bahwa mereka akan meningkatkan modal dengan menerbitkan obligasi konversi dengan jangka waktu lima tahun, dan menjualnya secara eksklusif kepada SoftBank.


Obligasi itu akan dikonversi menjadi hampir 6% saham di perusahaan. Kesepakatan ini masih tunduk pada persetujuan pemegang saham Wirecard.

Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara kedua perusahaan pada sektor pembayaran digital, menurut Wirecard. SoftBank akan membantu perusahaan yang telah mendepak Commerzbank dari indeks DAX blue-chip Jerman tahun lalu itu untuk berkembang ke Jepang dan Korea Selatan.

"Di SoftBank kami telah menemukan mitra yang memiliki minat yang sana dengan kami untuk teknologi baru dan dorongan untuk mempelopori inovasi terbaru, semuanya dalam skala global," kata Kepala Eksekutif Wirecard Markus Braun dalam sebuah pernyataan.

"Selain itu, melalui kemitraan potensial ini, kami akan memperluas jangkauan dan produk kami ke pasar Asia Timur, dengan demikian semakin memperkuat posisi kami di Asia."

Melansir CNBC International, Wirecard telah menjadi subjek banyak kontroversi awal tahun ini setelah ada laporan mengenai skandal akuntansi di kantornya di Singapura. Investigasi Financial Times (FT) menghasilkan dugaan bahwa perusahaan mungkin menggunakan kontrak palsu dan backdated, untuk meningkatkan pendapatannya.

Wirecard kemudian mengatakan akan menuntut FT atas pelaporannya. Sebuah firma hukum luar yang menyelidiki klaim penipuan menemukan bukti bahwa kasus itu mungkin benar terjadi, tetapi lembaga itu membebaskan kantor pusat perusahaan dari kesalahan.


(roy/roy) Next Article Grab Dapat Suntikan Softbank & Jadi Decacorn Pertama di ASEAN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular