Fintech

Ini Alasan Fintech Modalku Beri Bunga Tinggi

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
05 March 2018 17:50
Risiko yang besar membuat fintech P2P lending menerapkan bunga tinggi.
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkritik tingginya bunga pinjaman yang diberikan fintech peer to peer lending pada konsumen dengan menyebutkan rentenir digital. Namun, bagi fintech bunga pinjaman yang mereka berikan termasuk wajar. Modalku mengklaim mengenakan bunga 12% - 26% per tahun.

Jawaban ini diungkapkan Chief Executive Officer (CEO) Modalku Reynold Wijaya. Menurutnya bunga pinjaman sudah sesuai dengan risiko yang dihadapi pemodal.

Resiko yang tinggi muncul lantaran layanan P2P lending hanya memberikan akses bagi konsumen yang tidak bisa melakukan pinjaman melalui lembaga keuangan seperti Bank. Sehingga, penetapan bunga yang tinggi tersebut dilakukan menghindari hilangnya uang yang telah diberikan oleh pemodal (investor).

Selain itu, konsumen dari layanan P2P lending merupakan konsumen yang bisa meminjam uang tanpa syarat (unreserved) seperti perbankan. Sehingga bunga tinggi harus diterapkan dalam layanan ini.

"Secara risiko itu memang lebih tinggi, karena risiko yang lebih tinggi itu makanya bunga juga harus lebih tinggi.  Karena kita bukan catering cooperation (seperti bank) yang memang harus ditetapkan bunga harus tinggi. Jadi konsumen juga harus tahu risikonya," ujar Reynold saat dihubungi CNBC Indonesia pada Senin, (5/3/2018).

Reynold menambahkan, dengan risiko yang tinggi tersebut maka layanan Fintech P2P Lending tidak bisa menargetkan adanya zero default (tidak adanya tunggakan pembayaran pinjaman). Sehingga diharuskan untuk memberikan bunga yang tinggi tersebut.

"Non performing Loan (kredit bermasalah) memang tinggi, jadi P2P lending tujuannya itu gak lagi zero default. Jadi balik lagi karena mayoritas konsumennya unreserved jadi bunga harus lebih tinggi karena risikonya besar,", tambah Reynold.

Namun, agar kepercayaan masyarakat lebih tinggi, transparansi dalam layanan P2P lending harus dilakukan. Hal tersebut berfungsi agar pemilik modal merasa aman dan percaya dengan uang yang telah diberikan kepada peminjam.

Transparansi tersebut juga dapat menjadi pilihan pemodal sebelum melakukan pemberian dana bagi peminjam, sehingga risiko sudah diperlihatkan oleh layanan tersebut agar peminjam menerima resiko yang ada, seperti kredit bermasalah hingga default yang ada.

"Transparansi kami akui memang harus karena ada risikonya, jadi mereka mengambil resiko ini bagaimana. Kalau Modalku sendiri kan diaudit Ernst & Young, transparansi tersebut dapat menjadi pilihan pemodal," ujar Reynold.
(roy/roy) Next Article Perhatikan Hal Ini Sebelum Pinjam Uang di Fintech Lending

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular