Fintech Atau Rentenir? Pinjam Rp 3 Juta Kembalikan Rp 4 Juta

Herdaru Purnomo & Roy Franedya, CNBC Indonesia
05 March 2018 14:33
Bisnis penyaluran pinjaman yang dilakukan perusahaan teknologi keuangan (Fintech) atau peer to peer lending (P2P) dikritik
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia - Bisnis penyaluran pinjaman yang dilakukan perusahaan teknologi keuangan (Fintech) atau peer to peer lending (P2P) dikritik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap bunga Fintech cukup tinggi dan mencekik nasabahnya.

Bahkan OJK menyamakan Fintech layaknya rentenir (lintah darat) yang beroperasi menggunakan platform internet. "Suku bunganya itu sampai 19%. Which is cukup mahal. Kalau bunga mahal, apa bukan renternir?" ujar Ketua OJK Wimboh Santoso, akhir pekan lalu.

Bagi OJK bunga pinjaman Fintech yang tinggi cukup mencekik peminjam (debitur). Pasalnya, debitur harus mengembalikan dana yang dipinjam dalam jumlah besar. Bunga yang tinggi ini membuat potensi gagal bayar debitur bertambah.

Bila gagal bayar tinggi maka kemungkinan besar Fintech tersebut akan menghadapi masalah. Apalagi Fintech lending tidak ada yang menjaminnya.

Sebab itulah, OJK melarang Fintech lending memakai logo OJK dengan tagline terdaftar dan diawasi oleh OJK. Bahkan OJK mengarahkan masyarakat sudah seharusnya meminjam ke lembaga keuangan yang sudah berdiri dan diawasi bahkan dijaminkan dananya secara undang-undang.

"Fintech ini bukan lembaga jasa keuangan. Hanya perusahaan biasa saja penyedia platform yang menghubungkan antara pemodal dan peminjam. Nanti tidak boleh lagi pakai logo OJK," ujar Wimboh.


Lalu benarkah bunga fintech lending mencekik peminjam?

Berikut beberapa Fintech P2P dan skema peminjamannya seperti tertuang dalam situsnya masing-masing :

Uang Teman : (PT Digital Alpha Indonesia)
Fintech Atau Rentenir? Pinjam Rp 3 Juta Kembalikan Rp 4 JutaFoto: CNBC Indonesia


Dalam simulasi yang diberikan di situs Uang Teman, dalam sebulan dengan pinjaman Rp 3.000.000, nasabah harus membayar dana pada saat jatuh tempo sebesar Rp 4.043.547. Adapun Uang Teman mematok biaya layanan hingga Rp 1.043.547. 

Dengan hitungan bunga, maka pinjaman di Uang Teman berbunga hingga 35%.

Tunai Kita : (PT Digital Tunai Kita)
Fintech Atau Rentenir? Pinjam Rp 3 Juta Kembalikan Rp 4 JutaFoto: CNBC Indonesia


Dengan simulasi yang diberikan di situs Tunai Kita, dalam sebulan dengan pinjaman Rp 1.000.000, nasabah harus membayar dana pada saat jatuh tempo sebesar Rp 1.285.000. Tunai Kita mematok biaya layanan Rp 285.000.

Dengan hituangn bunga, maka pinjaman di Tunai Kita mencapai 28,5%.

Modalku : (PT Mitrausaha Indonesia Group)
Fintech Atau Rentenir? Pinjam Rp 3 Juta Kembalikan Rp 4 JutaFoto: CNBC Indonesia


Modalku memberi dan simulasi dengan besaran pinjaman Rp 1.000.000 dengan tenor 3 bulan maka cicilan bulanannya antara Rp 343.000 sampai Rp 355.000.

Modalku menulis bunga antara 12%-26%.

DanaKita (PT Danakita Dana Prima)
Fintech Atau Rentenir? Pinjam Rp 3 Juta Kembalikan Rp 4 JutaFoto: CNBC Indonesia


Dengan simulasi pekerja tetap dengan pendapatan Rp 10 juta/ bulan dan mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta selama 6 bulan. Pinjaman akan dikenakan biaya adminitrasi Rp 250.000.

Adapun cicilan sebesar Rp 980.000/bulan. Artinya total biaya yang harus dibayarkan mencapai Rp 5,88 juta. Besaran bunga yang dikenakan sebesar 56%/tahun. Dalam sebulan peminjam dikenakan bunga 4,66%.


CoinWorks: (PT Lunaria Annua Teknologi)
Fintech Atau Rentenir? Pinjam Rp 3 Juta Kembalikan Rp 4 JutaFoto: CNBC Indonesia
Dalam simulasi yang diberikan situs Coinworks, dalam enam bulan dengan pinjaman Rp 10 juta. Total dana yang bisa dicairkan sebesar Rp 9,7 juta. Dengan bunga tipe E

Tiap bulan peminjam akan dikenakan cicilan sebesar Rp 1,82 juta/bulan hingga Rp 1,833 juta. Artinya total dana yang dibayarkan peminjam pada saat jatuh tempo sebesar Rp 10.91 juta hingga Rp 11 juta.

Artinya, bunga yang dibayarkan konsumen sebesar Rp 1,21 juta hingga Rp 1,3 juta.
(dru) Next Article Dari Gojek sampai Tokopedia, Simak Ultimatum dari OJK Ini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular