Ketua OJK : Dana Nasabah Tak Kembali di Fintech, Ya Wassalam

gita rossiana, CNBC Indonesia
05 March 2018 14:21
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Perumpamaan high risk high return memang benar adanya. Hal ini pula yang harus dihadapi bagi masyarakat apabila ingin melakukan spekulasi dengan berinvestasi di lembaga seperti Fintech (Financial Technology/Teknologi Finansial).

"Kalau dana hilang, ya wassalam," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Menurut Wimboh, risiko berinvestasi di lembaga keuangan bukan bank yang tak terdaftar di OJK atau yang hanya menyediakan platform memang berisiko besar. Beda halnya, apabila masyarakat menabung di bank.

"Kalau bank mau tanggung jawab," ujar dia.



Namun tetap saja keuntungan yang ditawarkan oleh penyedia investasi tersebut cukup besar. Sehingga banyak masyarakat yang tergiur. "Sama seperti dulu kasus First Travel," kata dia.

Melihat hal ini, OJK tidak mau kecolongan. Pihaknya akam mengeluarkan lebih banyak lagi regulasi khususnya untuk transparansi penyedia platform.

"Nasabahnya harus jelas, fee-nya juga harus jelas," kata dia.

Dengan adanya aturan ini, bukan berarti OJK mengekang perkembangan fintech ataupun membuat aturan yang mengikat seperti di perbankan.

"Bukan diawasi seperti bank, ini untuk melindungi masyarakat dari risiko," kata dia.
(dru) Next Article Pengumuman, OJK Setop Pendaftaran Fintech Pinjol Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular