Tambah 4 Lagi, OJK Sudah Beri Izin ke 41 Perusahaan Fintech

Monica Wareza, CNBC Indonesia
23 January 2021 08:09
Ilustrasi Ojk

Jakarta, CNBC Indonesia - Sampai dengan 10 Januari 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 149 perusahaan.

Adapun terdapat penambahan 4 (empat) penyelenggara fintech lending berizin yaitu, yaitu PT Kuai Kuai Tech Indonesia, PT Rezeki Bersama Teknologi, PT Uangme Fintek Indonesia, dan PT Stanford Teknologi Indonesia sehingga jumlah perusahaan yang berizin menjadi 41 (empat puluh satu) penyelenggara. Selain itu terdapat pembaruan sistem elektronik dari PT BBX Digital Teknologi dengan menambah sistem operasi android dengan nama BBX FINTECH.

"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK," tulis OJK dalam keterangannya.

Untuk daftarnya klik di sini >> Daftar Lengkap Fintech Berizin dan Terdaftar di OJK

Halaman Selanjutnya >> Izin untuk Fin+


Setelah resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aplikasi Pinjam Online Fin+ (PT Rezeki Bersama Teknologi) berencana terus mengembangkan usahanya di bidang jasa keuangan online.

"Kami sudah dapat izin dari OJK pertanggal 8 Januari 2021, dengan ini kami berkomitment untuk memajukan dan mensejahterakan UMKM di Indonesia melalui platform kami," kata Direktur Utama Fin+ Andrian Jahjamalik dalam keterangannya.

Andrian menjelaskan OJK telah mengeluarkan izin dalam salinan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No; KEP-3/D.05/2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang pemberian izin usaha perusahaan penyelenggara layanan jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi PT Rezeki Bersama Teknologi.

"Salinan keputusan ini merupakan satu hal penting bagi perusahaan kami untuk terus berkontribusi dalam sektor jasa keuangan online. Kehadiran Fin + diharapkan bisa membantu para pengusaha kecil menengah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Andrian.

Diketahui, Fin+ adalah produk aplikasi pinjam-meminjam uang berbasis teknologi dari PT Rezeki Bersama Teknologi yang telah berdiri sejak tahun 2018 dan telah membantu lebih dari 70.000  penggunanya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyambut baik Fin+ anggota AFPI yang baru mendapatkan izin dari OJK, ini menandakan semakin banyak anggota yang comply terhadap aturan OJK maupun asosiasi demi menjaga kredibilitas industri.

Diharapkan dapat memperkuat industri khususnya di tengah masa pandemi COVID-19 untuk menunjukkan konsistensi industri fintech pendanaan berperan aktif dalam penyaluran pinjaman ke masyarakat yang underserved dan underbanked termasuk UMKM, sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan inklusi keuangan nasional.

"Kami ucapkan selamat kepada Fin+, salah satu anggota AFPI yang mendapatkan izin dari OJK. Dengan demikian kini sudah 41 anggota AFPI yang berizin OJK, diharapkan anggota lain yang masih status terdaftar segera memproses perizinannya di OJK. AFPI akan terus mendampingi dan mendorong anggota untuk segera memproses perizinan," ujar Kusersyansyah.

Dikomandoi oleh orang-orang yang sudah punya pengalaman di sektor keuangan Fin+ siap memberikan kepercayaan penuh bagi masyarakat. Dalam susunan direksi, selain Andrian, ada nama Todotua Pasaribu sebagai Komisaris Utama, Agussalim Harahap sebagai Komisaris, dan Fery Laksono sebagai Direktur.

Terakhir, dengan bergabungnya Kokko Cattaka yang berpengalaman di berbagai Perusahaan multinasional dan keuangan sebagai Chief Operating Officer pada awal tahun 2020 lalu semakinmembuat Fin+ siap bersaing dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

"Dengan diperolehnya Izin resmi ini, membuka kesempatan bagi Fin+ untuk semakin melengkapi portofolio produk kami, terutama untuk sektor UMKM yang kami lihat merupakan tulang punggung pemulihan perekonomian di masa pandemi ini. Saat ini kami juga sudah menjajagi kerjasama dengan dengan berbagai pihak (bank dan lembaga keuangan lain) serta beberapa marketplace dan asosiasi pedagang untuk meningkatkan pembiayaan di sektor produktif," tutur Kokko yang juga merupakan seorang perencana keuangan senior.

Kokko menambahkan merupakan sebuat misi berkelanjutan bagi Fin+ untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi marsyarakat Indonesia agar lebih melek terhadap perencanaan keuangan,
pemanfaatan pinjaman sebagai aset produktif dan mengelola pinjaman untuk meningkatkan produktivitas usaha.

Sampai dengan saat ini Fin+ sudah menyalurkan lebih dari 140 miliar rupiah, yang tersebar di lebih dari 1.000 titik kecamatan di Indonesia dengan TKB 100%. Tahun 2021 ini Fin+ memproyeksikan kenaikan penyaluran pinjaman lebih dari 198% dengan menitikberatkan peningkatan di sektor UMKM, terutama di luar pulau Jawa.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular