Polling CNBC Indonesia

Inflasi Diramal Terendah Sejak Tahun 2000, RI Dekati Resesi?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
30 August 2020 07:00
Suasana Mall Metropolitan, Bekasi Barat, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Suasana Mall Metropolitan, Bekasi Barat, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ternyata belum ampuh mendorong permintaan. Sebab, daya beli masyarakat masih rendah dan tetap ada kekhawatiran terhadap penyebaran virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) gara-gara pandemi virus yang awalnya menyebar di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China itu menyisakan luka yang teramat dalam. Sepertinya masih banyak pekerja yang belum tertampung kembali, atau malah terjadi PHK baru.

Penyusutan jumlah tenaga kerja terlihat dari setoran Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 yang dibayarkan oleh karyawan. Pada Januari-Juli 2020, penerimaan PPh 21 terkontraksi (tumbuh negatif) 5,04% YoY. Memburuk dibandingkan Januari-Juni 2020 yang minus 2,43% YoY.

"Beberapa jenis pajak kembali mengalami tekanan pada Juli setelah sempat membaik pada Juni. Untuk periode Januari-Juli 2020, PPh Pasal 21 terkontraksi 5,04% YoY. Kontraksi ini disebabkan menurunnya pasar tenaga kerja akibat pandemi Covid-19," sebut dokumen APBN Kita edisi Agustus 2020.

Menurut catatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 hingga akhir Juili mencapai jutaan orang. Terdiri dari pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1,1 juta orang, korban PHK 380.000 orang, dan pekerja sektor informal yang terdampak 630.000 orang. Ini adalah orang-orang yang sudah terdata rinci sampai nama dan alamat (by name, by address). Sementara Kementerian Ketenagakerjaan menyebut jumlah pekerja yang terdampak wabah virus corona mencapai lebih dari 3,5 juta orang.

Data kondisi ketenagakerjaan Indonesia hanya dirilis dua kali dalam setahun yaitu Februari dan Agustus. Terakhir, jumlah penganggur di Indonesia adalah 6,88 juta jiwa per Februari 2020.

Namun karena pandemi virus corona yang menyebabkan pukulan dahsyat di dua sisi ekonomi (pasokan dan permintaan), jumlah tunakarya diperkirakan melonjak. Dengan asumsi ekonomi tahun ini terkontraksi 0,4% sampai tumbuh 1%, maka jumlah pengangguran diperkirakan bertambah 4-5 juta jiwa.

Sebab, setiap 1% pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya bisa menciptakan sekitar 300.000 lapangan kerja. Sebagai gambaran, angkatan kerja pada Februari 2020 berjumlah 137,91 juta orang, bertambah 1,73 juta orang dibandingkan Februari 2019. Pertumbuhan ekonomi yang alakadarnya, apalagi kalau sampai negatif, tentu tidak cukup untuk menampung mereka.

Oleh karena itu, sangat wajar daya beli masyarakat turun drastis. Akibatnya tekanan harga jadi sangat terbatas, bahkan yang ada adalah deflasi.

(aji/roy)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular