Disporapar Malang Beri Perlindungan HaKI ke UMKM Lokal

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
06 February 2022 15:02
Ilustrasi UMKM. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi UMKM. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual (HaKI) terhadap produk unggulan milik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal. Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengungkapkan, Bimbingan Teknis Perlindungan Hasil Kreativitas Merek ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada pelaku usaha untuk mendapatkan hak atas merek produk.

"Kita telah memiliki merek, tapi karena abai tidak mendapatkan HaKI atau hak patennya. Sehingga suatu saat ketika kita menggunakan produknya, kita akan mengeluarkan biaya untuk itu. Agar tidak didahului orang lain, maka kita harus segera mendaftarkan produk kita sehingga kita memiliki hak paten," ujar Ida dikutip dari laman resmi Pemkot Malang, Minggu (6/2/2022).

Selain itu, Ida mengatakan bahwa para pelaku UMKM di Kota Malang sudah mengurus merek untuk produk mereka, namun sayangnya belum mengurus HaKI, sehingga hal inilah yang perlu dikuatkan.

"Ini merupakan salah satu terobosan bagi kita semua, agar semakin banyak pelaku usaha yang mendapat sertifikasi terutama dalam hal merek atau HaKI tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan bahwa Kota Malang memiliki potensi industri kreatif yang luar biasa. Oleh karena itu, Pemkot Malang harus hadir untuk memberi dukungan pada para pelaku industri tersebut.

"Di sini tadi rata-rata sudah punya produk, yang belum mungkin adalah mereknya atau sudah ada merek tapi belum memiliki HaKI. Melalui pembinaan ini, bukan hanya hak intelektual dan mereknya saja yang perlu diperhatikan. Tetapi juga berbarengan dengan kualitasnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Sutiaji mengungkapkan, HaKI tidak dapat diduplikasi orang lain dan juga bisa mempermudah dalam agunan di perbankan. Sutiaji mengharapkan walaupun peserta bimtek ini terbatas, maka peserta yang hadir dan terdiri dari 40 orang pelaku usaha binaan Pemkot Malang, seperti bidang aplikasi, pakaian, hingga makanan tersebut bisa memberitahukan kepada yang lainnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid 90% Tanpa Gejala, Dinkes Malang Minta Warga Disiplin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular