Minyak Goreng Satu Harga, Stok di Malang Aman Untuk 6 Bulan

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
07 February 2022 11:17
Pekerja menuang minyak curah milik Tah Lan di pasar Pondok Labu, Jakarta, Rabu, 26/1. Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Rabu (26/1/2022), harga minyak curah di Pasar Jaya Pondok Labu masih dipatok harga Rp 21 ribu per liternya dan minyak kemasan seharga Rp 20.000 per liter. 

Tah Lan, seorang pedagang warung sembako di Pasar Pondok Labu ini menilai kebijakan pemerintah dengan memberikan subsidi harga minyak sudah bagus.
Foto: Penjualan Minyak Goreng (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan stok minyak goreng di Malang sudah aman untuk mendukung kebijakan satu harga minyak yang telah berlaku secara nasional. Stok minyak goreng di kota tersebut dipastikan masih stabil dan aman untuk enam bulan ke depan.

"Untuk harga minyak goreng, Insha Allah sampai dengan enam bulan ke depan harganya dijamin stabil, stoknya aman," ujar Khofifah belum lama ini.

Selain itu, Khofifah juga meyakini bahwa stok ini sangat memadai untuk mengantisipasi kebutuhan sehingga masyarakat diimbau tidak perlu melakukan panic buying.

"Bulan depan sudah jelang Ramadan, biasanya terjadi kenaikan kebutuhan. Nanti masuk lebaran juga tercukupi, masyarakat diharapkan tetap tenang," tambahnya.

Untuk memastikan stok aman, Khofifah juga meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terus mengawal proses distribusi agar stok merata. Hal ini menurutnya penting, karena beberapa warga yang ditemuinya menyampaikan adanya kelangkaan stok pada beberapa ritel.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga mengimbau seluruh pihak agar menjalankan kebijakan satu harga minyak goreng tersebut, sehingga tidak ada lagi yang menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.

"Penyedia atau siapapun, tolong kebijakan pemerintah ini segera dipahami dan dijalankan dengan baik. Saya minta dinas terkait, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan terus melakukan pemantauan," tutur Sutiaji.

Menurut Sutiaji, kebijakan satu harga minyak goreng menjadi bentuk komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

"Tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo," pungkasnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Disporapar Malang Beri Perlindungan HaKI ke UMKM Lokal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular