Pelayanan Publik Kota Malang Capai Level Kepatuhan Tinggi

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
07 February 2022 19:20
Wali Kota Malang, Sutiaji dalam acara CNBC Indonesia Award (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Wali Kota Malang, Sutiaji dalam acara CNBC Indonesia Award (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kota Malang menerima piagam predikat Kepatuhan Tinggi bidang Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman. Piagam ini diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji dari Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur.

"Bersyukur kita sudah masuk dalam zona hijau dengan nilai yang sudah sangat baik. Saya berharap ke depannya, nilai ini terus dapat ditingkatkan dan linear dengan implementasi di lapangan," kata Sutiaji belum lama ini.

Predikat Kepatuhan Tinggi merupakan hasil survei yang dilakukan Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah. Variabel penilaian mencakup standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus. 

Selain itu, dipertimbangkan pula penilaian kepuasan masyarakat, visi dan misi motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, serta rekognisi yang menjadi penjabaran amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sampel survei yang dilakukan Ombudsman RI di Kota Malang, diambil pada empat perangkat daerah. Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Kemudian di Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang. Jumlah total nilai 87,29 atau masuk kategori Zona Hijau (Kepatuhan Tinggi).

"Secara komparatif, angka tersebut adalah yang tertinggi kedua se-Jawa Timur untuk kategori pemerintah kota," ujar Sutiaji.

Dia menyampaikan, dorongan agar setiap jajaran terus berbenah dan menindaklanjuti keluhan serta pengaduan dari masyarakat.

"Akan timbul implikasi dari perangkat daerah yang responsnya cepat dalam menanggapi. Di saya kan sudah ada, perangkat daerah mana yang cepat menanggapi keluhan. Semuanya akan berimbas pada kinerja dan penilaian perangkat daerah yang bersangkutan," pungkasnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Disporapar Malang Beri Perlindungan HaKI ke UMKM Lokal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular