PPKM Sudah Longgar, Kok Ekonomi Masih 'Pincang'?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
09 September 2021 12:14
Ilustrasi mal Kota Casabelanca. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi mal Kota Casabelanca. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Pada Juli 2021, rata-rata tingkat kunjungan masyarakat ke lokasi perbelanjaan ritel dan rekreasi adalah 19,97% di bawah normal. Padahal sebulan sebelumnya hanya 4,13% di bawah normal dan pada Juli 2020 adalah 17,68% di bawah hari-hari biasa sebelum pandemi.

coronaSumber: Google LLC, CEIC

Pada Agustus 2021, pemerintah mulai melonggarkan PPKM. Namanya bukan lagi PPKM Darurat, tetapi berjenjang. Level 4 adalah yang paling ketat, Level 1 paling longgar.

Memasuki Agustus, beberapa daerah sudah membaik dan turun dari PPKM Level 4 menjadi Level 3. Salah satunya adalah DKI Jakarta.

Daerah berstatus PPKM Level 3 sudah boleh membuka pusat perbelanjaan dengan kapasitas terbatas. Restoran dan warung makan juga sudah bisa melayani dine-in, tetapi dengan kapasitas dan waktu makan yang terbatas.

Perkembangan ini membuat tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan rital dan tempat wisata membaik menjadi 14,58% di bawah normal. Hasilnya, penjualan ritel pun membaik meski masih terkontraksi.

Data penjualan ritel memberi gambaran bahwa gerak sosial-ekonomi suatu negara sangat bergantung dari dinamika pandemi. Saat virus corona 'ganas', maka kegiatan sosial-ekonomi bakal lesu, kurang gairah, apalagi kalau pemerintah sampai mengetatkan pembatasan.

Oleh karena itu, pengendalian pandemi layak menjadi prioritas utama. Sepanjang pandem belum terkendali, apalagi kalau 'menggila' kembali, maka niscaya aktivitas sosial-ekonomi tidak akan pulih seperti dulu lagi.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular