
Kabar Baik, Penjualan Ritel RI Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Penjualan eceran atau ritel Indonesia pada Mei 2022 tumbuh positif. Untuk Juni, pertumbuhan penjualan ritel diperkirakan lebih tinggi lagi.
Pada Senin (11/7/2022), Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Survei Penjualan Eceran. Pada Mei 2022, penjualan eceran yang diukur dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) berada di 234,1.
Secara bulanan (month-to-month/mtm), penjualan ritel memang terkontraksi atau tumbuh negatif 2,1% karena berakhirnya musim Ramadan-Idul Fitri. Namun secara tahunan (year-on-year/yoy), tumbuh positif 2,9%.
"Secara tahunan, pertumbuhan IPR ditopang oleh penjualan Kelompok Barang Budaya dan Rekreasi, Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, serta Kelompok Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Secara bulanan, penjualan eceran turun -2,1% (mtm) pada Mei 2022 sejalan dengan berakhirnya pola musiman Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Penurunan terjadi pada Subkelompok Sandang, Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, serta Peralatan Informasi dan Komunikasi," papar laporan BI.
Untuk Juni, BI memperkirakan IPR di 229,1. Masin turun 2,1% mtm, tetapi melesat 15,4% yoy.
Peningkatan penjualan ritel secara tahunan ditopang oleh kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, Subkelompok Sandang serta Kelompok Suku Cadang dan Aksesoris. Sementara kontraksi bulanan disebabkan oleh penurunan yang terutama terjadi untuk Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau serta Kelompok Barang Budaya dan Rekreasi, di tengah meningkatnya penjualan Kelompok Suku Cadang dan Aksesoris serta Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
"Dari sisi harga, responden memprakirakan tekanan inflasi pada Agustus dan November 2022 (3 dan 6 bulan yang akan datang) menurun. Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Agustus dan November masing-masing tercatat sebesar 127,5 dan 132,1, atau turun dibandingkan 141,7 dan 137,5 pada bulan sebelumnya. Sebagian responden menyatakan penurunan disebabkan oleh distribusi barang yang semakin lancar," sebut laporan BI.
(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Omicron dan Pengetatan PPKM, Warga +62 Belanja Terus!