PeduliLindungi Makin Jarang Dipakai Meski Barcode Bertebaran

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
04 July 2022 13:05
Infografis/Satgas COVID-19 Tegaskan, Syarat Perjalanan Tetap gunakan PeduliLindungi/Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi PeduliLindungi/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah aturan pembatasan kegiatan yang makin longgar, aplikasi PeduliLindungi makin jarang digunakan. Pemerintah mengingatkan agar pengunjung dan pengelola tempat keramaian tetap tertib melaporkan pergerakan mereka lewat aplikasi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melihat banyak tempat seperti mal dan kegiatan lain yang mulai melonggarkan penggunaan aplikasi PeduliLindung.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Saat UI International Conference on G20 (Tangkapan Layar Youtube UI Teve)Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Saat UI International Conference on G20 (Tangkapan Layar Youtube UI Teve)
Barcodenya ada tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scanMenko Perekonomian Airlangga Hartarto

"Jadi saya memonitor di beberapa mal dan kegiatan, itu aplikasinya [Peduli Lindungi] barcodenya ada tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scan," kata Airlangga saat Keterangan Pers Menteri Terkait PPKM, Senin (4/7/2022).

Ini merupakan catatan bagi tempat utamanya di mal, restoran, bioskop, sekolah dan lainnya untuk tetap menggunakan aplikasi ini.

Menurut Airlangga, Presiden Joko Widodo, mengingatkan aplikasi PeduliLindungi untuk diberbagai tempat harus diperketat. "Ini harus ditingkatkan lagi." tegasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran bahwa untuk kegiatan keramaian wajib vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Satgas sudah mengeluarkan Surat Edaran bahwa untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga. Jadi dikaitkan dengan izin keramaian." pungkasnya.


(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai Ajakan Uninstall PeduliLindungi, Ini Jaminan Pemerintah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular