Jokowi Minta Setoran Pajak Naik 9%, Apa Langkah Sri Mulyani?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
16 August 2021 14:50
Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Konferensi Pers Tindak Lanjut terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM. (Tangkapan Layar Youtube PerekonomianRI)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Konferensi Pers Tindak Lanjut terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM. (Tangkapan Layar Youtube PerekonomianRI)

Jadi, masih ada sisa 1,28% lagi untuk mencapai kenaikan target 9,53%. Nah, itulah yang coba diraih melalui extra effort.

Mengutip dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2022, terdapat sejumlah cara yang akan digunakan pemerintah untuk menggenjot setoran pajak. Pertama adalah perluasan basis perpajakan melalui perluasan objek perpajakan dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan.

Dokumen itu mencontohkan di Pulau Jawa. Wilayah Jawa mencatat pendapatan negara rata-rata sebesar Rp 1.660,31 triliun dalam kurun waktu 2018-2020 dengan realisasi 2020 mencapai Rp 1.474,75 triliun.

"Pendapatan pajak masih berkontribusi sebagai sumber pendapatan terbesar sekitar 77,1%. Optimalisasi pendapatan negara di Jawa dapat terus digali melalui ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan," tulis Buku II Nota Keuangan RAPBN 2022.

Kedua adalah inovasi penggalian potensi perpajakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Misalnya dengan mendalami potensi dari pajak perusahaan digital.

"Tantangan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) berasal dari Pajak Penghasilan, yang sampai saat ini masih terkendala regulasi terutama belum adanya konsensus global terkait pajak digital, sehingga risiko implementasi yang tidak optimal sangat mungkin terjadi di tahun 2022," tulis dokumen itu.

Tidak hanya pajak, kepabeanan dan cukai pun tidak luput dari upaya penggalian. Misalnya, pemerintah mulai tahun depan akan memberlakukan cukai untuk produk plastik.

"Serta eskalasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau dengan tetap mempertimbangkan empat pilar yaitu pengendalian, penerimaan, tenaga kerja, dan dampak ke rokok ilegal," lanjut dokumen itu.

Ditugaskan mengumpulkan target tinggi, sepertinya Sri Mulyani akan lebih 'galak' soal pajak tahun depan. Ini semua dilakukan demi menyehatkan APBN, yang mulai 2023 harus kembali ke defisit paling mentok 3% PDB. Supaya Indonesia tidak terlalu banyak menambah utang juga...

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular