Parah! Pandemi Covid Berat, Cuma Bisnis Ini Mampu 'Bernapas'

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 July 2021 16:50
Infografis: Fakta-fakta PNS Work From Bali Foto: Infografis/Fakta-fakta PNS Work From Bali/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 telah menghantam berbagai bisnis usaha. Hal ini membuat setoran pajak sejak tahun lalu mengalami kontraksi.

Kementerian Keuangan mencatat, sampai dengan akhir tahun 2020, penerimaan pajak yang tercatat masuk ke kas negara sebesar Rp 1.069,98 triliun. Bila dibandingkan tahun lalu, realisasi tersebut terkontraksi atau -19,7% (year on year).

Realisasi penerimaan pajak tersebut hanya mencapai 89,25% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.198,8 triliun seperti yang tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020. Dengan demikian, maka ada kekurangan penerimaan (shortfall) pajak sebesar Rp 128,8 triliun di tahun lalu.

Selama masa pandemi COVID-19, penerimaan pajak dari beberapa sektor usaha menjadi negatif (minus) atau setidaknya menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun yang sebelumnya, termasuk sektor manufaktur yang biasanya menjadi andalan penerimaan.

Pandemi Covid-19 membuat hampir seluruh sektor usaha mengalami pemburukan penerimaan pajak sepanjang tahun lalu. Tercatat bahwa enam sektor utama penerimaan pajak tahun lalu mengalami kontraksi. Sektor pengolahan -20,21% year on year (yoy). Kedua, sektor perdagangan -18,94% yoy.

Ketiga, sektor jasa keuangan dan asuransi kontraksi 14,31% yoy. Keempat, sektor konstruksi dan real estat minus 22,56% yoy. Kelima, transportasi dan pergudangan minus 15,41% yoy. Keenam, sektor pertambangan yang ambles paling dalam hingga terkontraksi atau -43% secara tahunan.

Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam mengungkapkan, solusi untuk peningkatan penerimaan tahun ini akan sangat tergantung dari kinerja pemerintah dalam mengelola kesehatan publik.

Jika melihat pola sebelumnya, umumnya dengan adanya pembatasan yang lebih ketat, maka aktivitas ekonomi dan penerimaan pajak akan cenderung tertekan.

"Apalagi dengan adanya penurunan konsumsi yang bisa berdampak bagi pos PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang sebenarnya sudah mengindikasikan pola pemulihan," jelas Darussalam kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/7/2021).

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak Semester I-2021 mencapai Rp 557,8 triliun atau tumbuh 4,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang sebesar Rp 531,8 triliun.

Penerimaan pajak tersebut, diklaim Sri Mulyani dan jajarannya karena didorong adanya pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong aktivitas produksi, konsumsi, serta aktivitas perdagangan internasional.

Dilihat dari penerimaan pajak secara sektor, realisasi Semester I-2021 sektor yang tumbuh tinggi yakni industri perdagangan dan industri informasi dan komunikasi. Realisasi pajak dari industri perdagangan mencapai Rp 110,17 triliun atau tumbuh 11,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

Kemudian setoran pajak dari informasi dan komunikasi tercatat realisasinya sampai dengan Semester I-2021 sebesar Rp 24,1 triliun atau tumbuh 15,8% jika dibandingkan Semester I-2020.

Industri pengolahan juga tercatat realisasinya sampai dengan Semester I-2021 sebesar Rp 154,34 triliun atau tumbuh 5,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, sektor yang masih mengalami kontraksi yakni sektor jasa keuangan, konstruksi dan real estate, serta transportasi dan pergudangan masih mengalami kontraksi. Begitu juga dengan pertambangan. Meskipun harga komoditas meningkat, namun penerimaan pajak pada sektor ini masih dalam zona kontraksi.

Kementerian Keuangan memperkirakan outlook penerimaan pajak hingga akhir 2021 mencapai Rp1.176,3 triliun. Realisasi ini setara dengan 95,7% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini sebesar Rp1.229,6.

Dalam enam bulan ke depan, otoritas pajak musti mengejar Rp 671,8 triliun agar mencapai target yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2021.

Menurut Darussalam, sektor yang masih bisa diharapkan tumbuh positif adalah sektor komunikasi dan informasi. 

"Sedangkan sektor yang biasanya menjadi kontributor utama penerimaan seperti manufaktur, perdagangan dan konstruksi agaknya akan kembali mengalami tekanan walau tidak akan sebesar tahun lalu," ujarnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Ini Cara Sri Mulyani Cari Setoran Pajak 1.506 T Tahun Depan


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading