
Jokowi Minta Setoran Pajak Naik 9%, Apa Langkah Sri Mulyani?

Inilah yang disebut konsolidasi, proses untuk mengembalikan sesuatu kepada khittah-nya. Agar defisit bisa dikembalikan ke khittah maksimal 3% PDB, maka salah satu yang harus ditempuh adalah meningkatkan penerimaan negara.
Nah, inilah yang bakal ditempuh oleh pemerintah. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan yang juga Bendahara Negara, diberi tugas untuk mendongrak setoran pajak.
Pada 2022, target pendapatan negara adalah Rp 1.840,7 triliun atau naik 6,05% dibandingkan perkiraan realisasi tahun ini. Sebagian besar datang dari setoran perpajakan, yang menjadi 'lapak' Sri Mulyani.
Target penerimaan perpajakan tahun depan adalah Rp 1.506,9 triliun atau 81,87% dari total penerimaan negara. Target tersebut naik 9,53% dari 2021, lebih tinggi ketimbang kenaikan penerimaan negara secara keseluruhan.
![]() |
Untuk menghitung potensi penerimaan pajak, ada rumus yang umum yaitu pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi ditambah upaya ekstra (extra effort). Pada 2022, asumsi pertumbuhan ekonomi adalah 5-5,5%, kita ambil saja di titik tengah 5,25%. Kemudian inflasi diperkirakan sebesar 3%.
Jadi pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi menghasilkan angka 8,25%. Ini yang disebut dengan pertumbuhan alamiah.
Halaman Selanjutnya --> Begini Cara Sri Mulyani Dongrak Setoran Pajak
(aji/aji)