PPKM Level 4 Diperpanjang Jokowi, Ini Aturan Terbaru Lengkap!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 July 2021 08:55

Kegiatan Ibadah
Tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
Kegiatan Seni Budaya
Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.
Kegiatan Pernikahan
Resepsi pernikahan ditiadakan di wilayah PPKM Level 4
Halaman 5>>
(sef/sef)Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular