MARKET DATA

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan: Tak Ada Lagi Level 4

Tim Redaksi,  CNBC Indonesia
22 March 2022 08:16
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan: Tak Ada Lagi Level 4
Foto: Suasana Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (5/1/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan mendatang, terhitung mulai hari ini 22 Maret hingga 4 April 2022.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 18/2022. Aturan terbaru yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini juga menghapus ketentuan wilayah PPKM level 4

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengemukakan penghapusan wilayah PPKM level 4 tak lepas dari perbaikan kondisi kasus dalam beberapa waktu terakhir.

"Sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4, dari sebelumnya masih terdapat 7 daerah," kata Safrizal dalam keterangan resmi.

Berdasarkan catatan otoritas dalam negeri, jumlah wilayah yang berstatus PPKM level 3 turun dari sebelumnya 66 kabupaten/kota menjadi 48 daerah. Seiring dengan penurunan tersebut, wilayah level 2 naik dari 55 daerah menjadi 77 daerah.

"Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM level 1, di mana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali," kata Safrizal.

"Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 ini harus selalu kita sikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan," tegasnya.

(cha/cha) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Zona Merah Covid-19 Lenyap!


Most Popular
Features