
Ada PPKM Mikro 'Super Ketat', RI Susah Lulus Resesi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Tren kenaikan kasus infeksi Covid-19 dan semakin memburuknya indikator epidemiologi di Indonesia membuat pemerintah akhirnya kembali mengetatkan pembatasan sosial lewat kebijakan PPKM mikro.
Kebijakan tersebut dimulai hari ini hingga dua minggu ke depan. Dalam satu bulan terakhir, kasus infeksi Covid-19 meningkat hampir empat kali lipat. Melihat tren tersebut memang ada indikasi Indonesia menghadapi serangan gelombang kedua wabah Covid-19.
Lonjakan kasus yang terjadi sejak minggu ketiga bulan Mei banyak dikaitkan dengan aktivitas mudik selama periode Lebaran tahun 2021. Di sisi lain semakin menyebarnya varian baru Covid-19 terutama untuk yang dinilai ganas yakni varian delta membuat krisis kesehatan semakin sulit untuk diselesaikan.
Per 21 Juni 2021, ada tambahan 14.536 kasus baru Covid-19. Dengan penambahan tersebut rekor peningkatan kasus harian yang sebelumnya terpantau terjadi di akhir Januari berhasil dilampaui. Total kasus kumulatif Covid-19 di Tanah Air tembus angka 2 juta orang.
Jumlah kasus aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 142.719 kasus, mengalami tren peningkatan 51,12% dibandingkan per 3 Juni yang 94.438 kasus. Jumlah kasus konfirmasi baru telah menjadi lebih tinggi dibandingkan jumlah kesembuhan baru, sejak 4 Juni 2021 yang lalu.
Peningkatan Kasus Aktif tersebut meningkatkan Bed Occupancy Ratio (BOR), per 20 Juni 2021 BOR Nasional sebesar 64% (TT Isolasi dan TT ICU). Terdapat lima provinsi dengan BOR ≥ 70%, yaitu DKI Jakarta (86%), Jawa Barat (84%), Jawa Tengah (82%), Banten (80%), dan D.I. Yogyakarta (79%).
Juga masih terdapat empat provinsi dengan BOR antara 50% - 70% dan 25 Provinsi dengan BOR < 50%. Sedangkan, di tingkat Kabupaten/Kota, terdapat 87 Kabupaten/Kota dengan tingkat BOR >70%, dan sebagian besar berada di Pulau Jawa.
Sementara itu, BOR di RSDC Wisma Atlet mengalami tren peningkatan dalam satu bulan terakhir. Walaupun telah dilakukan penambahan 1.400 TT pada 14 dan 15 Juni 2021, namun BOR kembali meningkat per 21 Juni 2021 pagi. Hari ini, BOR Wisma Atlet mencapai 81,28%, sedangkan kondisi sehari sebelumnya (20 Juni 2021) adalah 79,46%.
Tidak hanya kasus baru saja yang meningkat, angka kematian akibat Covid-19 pun melonjak lagi. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan ada 371 tambahan angka kematian akibat Covid-19 per kemarin. Ini menjadi kenaikan tertinggi sejak awal April.
Pengetatan pun kembali diberlakukan. Aktivitas di gedung perkantoran yang berada di zona merah hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25%. Sementara itu sisanya 75% diminta untuk bekerja di rumah (work from home/WFH).
Sementara aktivitas perkantoran yang berada di bukan zona merah diminta untuk tetap membagi porsi karyawan yang WFH sebanyak 50%. Protokol kesehatan juga diwajibkan untuk tetap ditegakkan.
Aktivitas berbelanja di pusat perbelanjaan seperti mall dan pasar juga dibatasi dengan kapasitas 25% dari maksimum. Jam buka juga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB saja untuk menekan angka penularan Covid-19.
Halaman Selanjutnya --> Begini Dampak Ekonomi PPKM 'Super Ketat'