Revisi PPKM Mikro

Lagi Dibahas! Nantinya Tak Boleh Dine In di Restoran, Setuju?

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
29 June 2021 12:38
Petugas Satpol PP memberikan himbauan kepada pekerja restoran mengenai jalm pemberlakuan penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Senin (21/6/2021). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Petugas Satpol PP memberikan himbauan kepada pekerja restoran mengenai jalm pemberlakuan penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Senin (21/6/2021). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan rencana pemerintah merevisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Demikian diungkapkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (28/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Ganip memaparkan strategi penguatan manajemen implementasi lapangan PPKM berbasis mikro. Ia meminta jajaran di lapangan melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas hingga meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Ini juga harus ditegakkan dengan baik," kata Ganip.



Sesuai dengan hasil rapat terbatas, Ganip bilang akan ada perubahan-perubahan terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Pembatasan-pembatasan ini, menurut dia, dilakukan untuk bisa mengendalikan supaya Covid-19 ini tidak semakin menyebar.

"Contohnya nanti yang akan diterapkan adalah pelaksanaan untuk kegiatan PPKM-nya. WFH-WFO ini akan diberlakukan 75% & 25% untuk daerah yang merah dan oranye. Kemudian untuk sektor-sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB," ujar Ganip.

"Kemudian restoran hanya diizinkan untuk take away, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Ini beberapa pembatasan yang akan nantinya diterapkan sebagai revisi dari Inmendagri yang sudah dipedomani sampai hari ini," lanjutnya.


(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resto & Cafe Tutup Pukul 20.00, Begini Ngerinya Data Covid RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular