
Larangan Mudik Mulai, 3 Ribu Lebih Bus AKAP Diizinkan Operasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Larangan mudik sudah dimulai pada hari ini 6 Mei sampai 17 Mei mendatang. Namun, masih ada angkutan umum yang disediakan untuk masyarakat yang dikecualikan untuk melalukan mobilitas, salah satunya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mengatakan transportasi yang melayani untuk masyarakat yang dikecualikan selama larangan mudik, salah satunya bus AKAP. Namun bus yang beroperasi hanya yang mendapat izin dari Dinas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan menggunakan stiker khusus.
"Ada yang bisa beroperasi kita sudah terbitkan stiker khusus untuk mengidentifikasi bus yang memang resmi membawa penumpang yang dikecualikan," kata Adita kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/5/2021).
Adita menjelaskan Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan izin stiker terbatas sebanyak 3.226 stiker untuk bus AKAP diseluruh Indonesia. Jumlah ini merupakan hanya 20% dari total bus yang beroperasi penuh saat ini
Pemakaian stiker ini untuk mempermudah aparat mengenali angkutan yang diperbolehkan untuk mengangkut penumpang pada masa larangan mudik. Tidak sembarangan stiker ini diberikan ke operator bus yang memang memiliki izin resmi dari perusahaan yang terpercaya dan sanggup memberi pelayanan.
Supaya tidak dipalsukan, stiker ini memiliki QR Code yang memberikan data dari bus tersebut. Selain itu kru dan supir bus diberi surat resmi jika diperiksa pihak kepolisian.
"Memang tidak menutup kemungkinan ada titik penyekatan dan bus yang berstiker diperiksa, juga terhadap penumpang yang menaiki bus itu," jelas Adita.
Makanya dia mengimbau penumpang yang dikecualikan membawa surat tugas untuk pekerja dari pihak swasta dan aparatur pemerintah dengan tanda tangan dari pimpinan, juga sebaiknya melakukan rest bebas Covid - 19 karena ada titik random sampling yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid - 19.
"Misalnya bus berhenti di rest area secara spontan ada random sampling, kalau negatif boleh melanjutkan perjalanan tapi kalo positif harus karantina, jadi sebaiknya harus pastikan sebelum berangkat," kata Adita.
Adita tidak menampik ada penumpang bandel yang nekat melakukan perjalanan dengan bus. Dia meminta dari pihak terminal dan operator yang menjadi satu-satunya skrining awal penumpang untuk tidak mengangkut penumpang umum.
Jika terbukti ada yang melanggar penumpang tidak akan diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sementara operator akan diberikan sanksi administrative hingga pencabutan izin.
Mengenai siapa saja yang dikecualikan selama larangan mudik melakukan pergerakan ke luar kota, bisa klikĀ di sini.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang' Ternyata Ini Sebabnya