
Ini Daftar KA yang Beroperasi Masa Larangan Mudik, Cek Ya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Operasional kereta api untuk melayani perjalanan angkutan penumpang umum antar provinsi/kota sudah dihentikan sebagian terkait larangan mudik. Namun, KAI masih akan memberikan pelayanan untuk orang yang dikecualikan pada masa peniadaan mudik. Klik di sini.
KAI mengoperasikan 5 KA Jarak Jauh Komersial yaitu Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasarturi pp), Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp), Gajayana (Gambir - Malang pp), Bima (Gambir - Surabaya Gubeng pp), dan Argo Lawu (Gambir-Solo Balapan pp).
Selain itu KAI juga mengoperasikan 14 KA Jarak Jauh PSO ke berbagai tujuan yaitu KA Maharani, Kahuripan, Sritanjung, Bengawan, Serayu, Kutojaya Selatan, Tawangalun, Probowangi, Tegal Ekspres, Bukit Serelo, Kuala Stabas, Rajabasa, Putri Deli, dan Pasundan.
"Total ada 19 KA Jarak Jauh yang kami operasikan bagi masyarakat yang dikecualikan dan bukan untuk kepentingan mudik. Tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan loket stasiun," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam rilis, dikutip Kamis (6/5/2021).
Joni menjelaskan Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.
Adapun dokumen yang dibutuhkan, Selain surat bebas Covid-19 yang masih berlaku, syarat yang juga harus disertakan adalah Surat Izin Perjalanan tertulis dari atasan bagi pegawai maupun anggota TNI/Polri atau Surat Izin Perjalanan dari Kepala Desa/Lurah bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja.
Daftar KA yang Beroperasi pada Masa Peniadaan Mudik 6 s.d 17 Mei 2021
A. Daftar KA Jarak Jauh:
![]() Daftar KA yang Beroperasi pada Masa Peniadaan Mudik 6 s.d 17 Mei 2021. Ist |
B. Daftar KA Lokal:
![]() Daftar KA yang Beroperasi pada Masa Peniadaan Mudik 6 s.d 17 Mei 2021. Ist |
(hoi/hoi)
Next Article Top! Mudik ke Garut Kini Bebas Macet, 6 Jam dengan Kereta!


Suhu Negara Ini Tembus 52 Derajat, Warga Nyebur Sungai-Air Botol Ludes

Aceh Diserang Tentara AS Nyamar Jadi Pedagang, 500 Orang Tewas

Sudah Mau Umur 50 Tahun? Minimal Punya Tabungan Segini Kata Ahli

Terungkap Penghasilan Ojol Sebulan Kerja 6 Jam/Hari, Ternyata Segini

Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BNI-BRI Juli 2025

Anak Usaha BRI (PNM) Cetak Laba Rp 881,2 Miliar Semester I-2025

Ciri Psikopat Mudah Dikenali, Dilihat dari Makanan Kesukaanya
