Nasib Apes KFC: 'Berdarah-Darah', Kantor Dikepung Pekerja!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 April 2021 13:21
Ilustrasi KFC
Foto: Ilustrasi KFC (AP/John Bazemore)

Pada 2020 merupakan masa paling suram dari gerai-gerai restoran di Indonesia, tak kecuali KFC. PT Fast Food Indonesia Tbk sebagai pemegang hak lisensi KFC akirnya memangkas gaji para karyawan setelah sebelumnya merumahkan 450 pekerja.

Pemangkasan gaji bervariasi dari 20%-50% sebagai imbas dari pandemi corona atau covid-19. Langkah ini mendapat protes serikat buruh induk dari pekerja KFC.

Dari dokumen yang diterima CNBC Indonesia pada April 2020 lalu, KFC yang membagi karyawan kepada beberapa grade memastikan semua grade tersebut akan terkena pengurangan gaji. Maksimal hingga 50% dari gaji pokok, tergantung status grade maupun dirumahkan atau tidak.

Sedangkan dalam pemberian tunjangan hari raya (THR) 2020, ada penyesuaian bagi sejumlah pekerja. Pekerja di store level dari grade A sampai F serta non-store level grade A sampai C hanya akan mendapat pembayaran THR sebesar 50% dari gaji pokok.

Sedangkan sisa 50%nya akan dibayarkan bertahap usai COVID-19 berakhir, dengan catatan keuangan perusahaan sudah mulai membaik. Kondisi serupa dialami bagi pekerja non-store level di grade D, dimana mereka hanya akan mendapat THR sebesar 50%.

Sementara untuk upah bagi gerai yang masih buka, pekerja di store level grade A hingga F, menerima 70% gaji pokok serta tidak ada tunjangan upah, kecuali living allowance luar kota. Sementara 30% upah sisanya berstatus tunda.

Direktur PT Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono membenarkan soal dokumen itu sebagai memo internal perusahaan kala itu.

(hoi/hoi)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular