
Nasib Sial KFC Sudah Berdarah-Darah, 'Dikepung' Pekerja!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bisnis resto KFC di bawah PT Fast Food Indonesia Tbk setahun terakhir sedang mengalami persoalan pelik. Hal ini terkait internal soal hubungan industrial dengan pekerjanya menjadi masalah belum berkesudahan.
Baru-baru ini kantor pusat KFC di Jalan MT Haryono 'dikepung' oleh para pekerjanya. Hal ini merupakan satu dari rangkaian kejadian yang menimpa KFC di tengah kondisi bisnis yang 'berdarah-darah' karena pandemi Covid-19.
Awalnya Tutup 100 Gerai
Pandemi Covid-19 di masa-masa awal cukup memukul bisnis restoran termasuk KFC karena persoalan pembatasan sosial dan aktivitas bisnis dan perkantoran sejak pandemi masuk Indonesia Maret 2020.
Efeknya, sejumlah restoran fast food harus mengambil langkah efisiensi demi bisa bertahan di tengah badai pandemi virus corona atau covid-19. Salah satunya raksasa restoran sepat saji di Indonesia KFC sempat menutup 100 gerainya.
![]() |
Rumahkan Ribuan Pekerja
Awalnya pada akhir Aprll 2020 ada 450 karyawan yang terdampak dirumahkan karena penutupan gerai, bahkan jumlahnya terus bertambah. Hingga 19 Mei 2020, jumlah karyawan KFC yang dirumahkan mencapai 4.988 orang, atau sekitar 29% dari total karyawan tetap dan tidak tetap yang berjumlah 17.216 orang.
Pemangkasan Gaji
Pada 2020 lalu terjadi pemangkasan gaji bervariasi dari 20%-50% sebagai imbas dari pandemi corona atau covid-19. Langkah ini mendapat protes serikat buruh induk dari pekerja KFC.
Dari dokumen yang diterima CNBC Indonesia pada April 2020 lalu, KFC yang membagi karyawan kepada beberapa grade memastikan semua grade tersebut akan terkena pengurangan gaji. Maksimal hingga 50% dari gaji pokok, tergantung status grade maupun dirumahkan atau tidak.
Sedangkan dalam pemberian tunjangan hari raya (THR) 2020, ada penyesuaian bagi sejumlah pekerja. Pekerja di store level dari grade A sampai F serta non-store level grade A sampai C hanya akan mendapat pembayaran THR sebesar 50% dari gaji pokok.
Sedangkan sisa 50%nya akan dibayarkan bertahap usai COVID-19 berakhir, dengan catatan keuangan perusahaan sudah mulai membaik. Kondisi serupa dialami bagi pekerja non-store level di grade D, dimana mereka hanya akan mendapat THR sebesar 50%.
Sementara untuk upah bagi gerai yang masih buka, pekerja di store level grade A hingga F, menerima 70% gaji pokok serta tidak ada tunjangan upah, kecuali living allowance luar kota. Sementara 30% upah sisanya berstatus tunda.
Keuangan Berdarah-Darah
Pada periode Januari hingga kuartal III-2020 ini, emiten berkode saham FAST tersebut membukukan rugi periode berjalan sebesar Rp 298,34 miliar, berbanding terbalik dari September 2019 yang mencatat laba bersih sebesar Rp 175,70 miliar.
Kerugian tersebut dialami seiring dengan pendapatan FAST yang anjlok 28,47% secara tahunan menjadi hanya Rp 3,59 triliun dari September 2019 yakni sebesar Rp 5,01 triliun.
Pendapatan terbesar masih didominasi penjualan makanan dan minuman kepada pihak ketiga yang berkontribusi sebesar Rp 3,54 triliun, turun dari sebelumnya Rp 4,94 triliun, diikuti dengan penjualan konsinyasi CD sebesar Rp 41,50 miliar hingga akhir kuartal ketiga 2020 dari sebelumnya Rp 68,83 miliar.
Kantor Pusat 'Dikepung' Pekerja
Pada Senin (12/4), kalangan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SBT PT Fast Food Indonesia Tbk menggelar aksi demonstrasi di depan gerai KFC Gelael, MT Haryono, Jakarta, yang juga sebagai lokasi kantor pusat.
Para pekerja mendesak PT Fast Food Indonesia Tbk untuk mengeluarkan kebijakan pembayaran upah sebagaimana mestinya dan mengembalikan upah yang selama ini ditahan oleh perusahaan.
Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk Justinus Dalimin Juwono akhirnya buka suara soal aksi tersebut. Ia menegaskan pekerja yang demo kemarin tak mewakili suara serikat pekerja restoran KFC di seluruh Indonesia.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KFC Hadirkan Promo Coffee of the Month Buat Temani WFA