Meski Energi Kotor, Ini Alasan Pemerintah Pertahankan Premium

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
12 April 2021 12:45
An attendant serves customers at a state-owned Pertamina petrol station in Jakarta, Indonesia April 23, 2018. Picture taken April 23, 2018. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: REUTERS/Willy Kurniawan

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) sampai hari ini masih mendapatkan penugasan untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan (Research Octane Number/RON) 88 atau bensin Premium.

Padahal, wacana penghapusannya sudah ada sejak 2016 lalu. Lalu, apa sebenarnya alasan pemerintah masih mempertahankan Premium?

Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional, mengatakan secara filosofi di dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengisyaratkan bahwa keberadaan negara harus ada di dalam pengelolaan sumber daya alam.

Karena BBM merupakan hasil dari sumber daya alam, maka prinsip dasarnya tidak bisa mengikuti ekonomi pasar. Oleh karena itu, ada satu jenis produk yang dipertahankan oleh Presiden Joko Widodo yakni Premium.

"Jadi, Premium tidak liberalized (dileberalisasi). Kalau bicara produk Pertamina yang lain kaya Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, ada review mengenai harga keekonomian," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (12/04/2021).

Meski bensin Premium ini lebih kotor dari sisi lingkungan, pemerintah tetap mempertahankannya. Menurutnya, ini juga dilakukan karena harga bensin Premium lebih murah yakni Rp 6.450 per liternya, dibandingkan harga bensin Pertalite dan non subsidi lainnya seperti Pertamax di mana harga Pertalite kini sekitar Rp 7.650-Rp 8.000 dan Pertamax sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

Dengan demikian, ada keterjangkauan dan kesanggupan membayar dari masyarakat untuk membeli bensin dengan harga Premium saat ini.

"Premium yang lebih kotor dipertahankan karena lebih murah, ada affordability," ujarnya.

Dia pun menjelaskan, pada 2016 pemerintah mengkaji harga Premium setiap tiga bulan dan harga Premium bisa naik atau turun.

"Dulu persetujuannya di tahun 2016 adalah Premium itu kita review harganya tiap tiga bulan. Jika negara harus melakukan kompensasi nggak terlalu berat karena bisa juga turun, bisa juga naik," tuturnya.

Kalaupun bensin Premium dihapus, menurutnya harus ada salah satu produk bensin Pertamina yang harganya tidak dibebaskan sesuai mekanisme pasar.

"Jadi harus disepakati dulu soal produk Pertamina, harus ada satu produk yang dilindungi untuk kepentingan masyarakat banyak," jelasnya.

Di sisi lain, dia mengakui bahwa Indonesia sudah berkomitmen di dalam Perjanjian Paris untuk mengurangi emisi karbon. Saat ini penggunaan energi untuk transportasi berkontribusi sebesar 35% terhadap keberadaan emisi.

"Nah 35% yang paling besar adalah land transportation (transportasi darat), mayoritas masih penggunanya RON 88," ungkapnya.

Jika pemerintah konsisten akan mengurangi emisi karbon, maka menurutnya ada dua cara yang bisa ditempuh. Pertama, beralih ke Bahan Bakar Gas (BBG) yang lebih ramah lingkungan, atau mempertahankan dalam bentuk bensin yang lebih ramah lingkungan.

"Kalau pertahankan dalam bentuk gasoline yang ramah lingkungan, tentu bukan lagi Premium, tapi konsekuensi harga nggak bisa Rp 6.450," jelasnya.

Jika Premium akan benar-benar dihapuskan, menurutnya harga BBM non subsidi dengan RON 90 atau terkenal dengan merek dagang Pertalite harus dijaga.

Menurutnya, Pertalite nantinya harus menjadi komoditas yang dilindungi harganya, diatur penuh tidak berdasarkan mekanisme pasar.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Banyak yang Jual, Pertamina Impor BBM Premium Dari Mana?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular