Banyak Bocor, Wacana Subsidi Tertutup LPG 3 Kg Gak Jadi-Jadi

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
09 April 2021 13:05
gas LPG
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengusulkan perubahan skema pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg menjadi tertutup mulai 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan pemerintah berencana mengubah skema pemberian LPG tabung 3 kg ini menjadi pemberian perlindungan sosial langsung kepada orang yang berhak. Dengan demikian, subsidi energi ini ditargetkan menjadi tepat sasaran.

"Secara garis besar, adalah transformasi subsidi berbasis orang. LPG misalnya, diarahkan ke perlindungan sosial. Harapannya, ini bisa kita lakukan 2022," ujar Febrio dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (7/4/2021).

Dia mengakui, rencana perubahan skema subsidi LPG 3 kg ini tak terlepas dari penerima subsidi yang tidak tepat sasaran. Dia mengatakan, 36% total subsidi itu dinikmati 40% warga termiskin. Sementara 40% warga terkaya menikmati subsidi lebih besar, yakni 39,5% dari total subsidi.

"Itu yang nggak adil," imbuhnya.

Wacana subsidi tertutup LPG 3 kg ini bukan lah usulan baru. Bahkan, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rencana distribusi tertutup ini sudah diusulkan sejak 2009 lalu, dua tahun setelah program konversi minyak tanah ke LPG ini berjalan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM yang saat itu dijabat oleh Evita H. Legowo mengatakan bahwa distribusi tertutup untuk LPG 3 kg ini merupakan bagian dari tata niaga LPG yang telah selesai dibahas dengan para pemangku kepentingan.

Hal itu diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI saat membahas asumsi makro sektor ESDM RAPBN 2010, pada Juni 2009 lalu, mengutip dari situs resmi Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Seperti diketahui, program konversi minyak tanah ke LPG mulai dijalankan pemerintah sejak 2007 lalu untuk mengurangi subsidi minyak tanah yang kian membengkak saat itu.

Lalu pada tahu lalu, Kementerian ESDM juga kembali menuturkan usulan skema subsidi LPG 3 kg berubah menjadi skema pemberian subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM yang dijabat oleh Djoko Siswanto saat itu menuturkan setelah pemerintah mengubah skema subsidi menjadi pemberian subsidi langsung, maka harga gas akan disesuaikan dengan harga pasar.

"LPG ini tantangan kita di 2020, secara prinsip sektor terkait setuju LPG 3 kilogram secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung pada masyarakat, mudah-mudahan tahun ini pertengahan tahun bisa diterapkan," kata Djoko, Selasa (14/01/2020).

Berdasarkan Nota Keuangan dan RAPBN 2021 juga disebutkan bahwa dalam arah kebijakan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg, pemerintah akan melaksanakan transformasi kebijakan subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial secara bertahap melalui kebijakan pengendalian volume dan penyesuaian harga.

Meski demikian, pelaksanaan transformasi tersebut akan dilakukan secara berhati-hati dan mempertimbangkan waktu yang tepat sesuai dengan kesiapan data dan infrastruktur serta perkembangan perekonomian pasca pandemi Covid-19.

Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg pada tahun ini direncanakan sebesar Rp 54,48 triliun, di mana alokasi subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 37,85 triliun.

Subsidi LPG tabung 3 kg pada 2021 ini menggunakan asumsi volume tabung LPG 3 kg sebanyak 7 juta metrik ton. Berdasarkan data Kementerian ESDM, volume LPG 3 kg tahun ini diperkirakan mencapai 6,89 juta metrik ton.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Subsidi LPG Tertutup Dibahas 1 Dekade, Kenapa Nggak Jalan?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular