
Serempak! 8 Menteri Jokowi Umumkan Larangan Mudik Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengumuman resmi larangan mudik akan dilakukan hari ini. Pengumuman akan dilakukan dengan delapan menteri terkait juga satuan tugas Covid - 19.
"Kebijakan Lebaran atau mudik bahwa hari ini akan diumumkan dengan delapan menteri terkait dengan dari hasil sidang Paripurna dengan presiden dan Gugus Tugas terkait larangan mudik. Delapan menteri akan menyampaikan larangan mudik," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (7/4/2021).
Budi menjelaskan artinya larangan mudik secara umum berlaku untuk pergerakan kendaraan termasuk moda transportasi umum yang berlaku 7 - 16 Mei 2021 mendatang. Aturan teknis soal larangan mudik ini akan berbentuk Surat Edaran Kemenhub.
"Berkaitan dengan kapasitas kendaraan, kendaraan umum yang beroperasi juga beberapa terminal dan simpul yang boleh dibuka," jelas Budi.
Sebelumnya, kebijakan mudik lebaran sudah final diputuskan pemerintah mulai pada 6 - 17 Mei 2021. Berlaku bagi swasta, pegawai BUMN/BUMD maupun aparatur negara.
Larangan mudik akan berlaku diseluruh wilayah Indonesia. Sebelum dan sesudah tanggal itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah kecuali keadaan mendesak dan perlu. Selain itu mudik lokal di wilayah Jabodetabek pun tidak diizinkan.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang' Ternyata Ini Sebabnya