Sah! Aturan Terbit, Para PNS Resmi Dilarang Mudik & Cuti

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 April 2021 13:26
pns dki (detik.com/Hasan Al Habshy)
Foto: detik.com/Hasan Al Habshy

Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan larangan mudik bagi para PNS resmi keluar. Selain larangan mudik, para aparatur negara juga dilarang mengambil cuti selama periode larangan.

Hal ini berdasarkan surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No 8 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan ke luar daerah dan atau mudik dan atau cuti bagi pegawai aparatur sipil negara. Surat edaran ini diteken oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Berikut aturan lengkapnya:

Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021Foto: Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021
Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021
Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021Foto: Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021
Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021
Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021Foto: Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021
Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021
Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021Foto: Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021
Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021
Lampiran SE Nomor 08 Tahun 2021Foto: Lampiran SE Nomor 08 Tahun 2021
Lampiran SE Nomor 08 Tahun 2021

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Periode mudik Lebaran diperkirakan jatuh pada 6-17 Mei 2021.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Muhadjir bilang kalau kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Apalagi angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

Kebijakan ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat," katanya.

Kendati demikian, lanjut Muhadjir, cuti bersama Lebaran selama satu hari tetap ada.

"Tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Hanya PNS, Karyawan Swasta Juga Dilarang Mudik!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular