Internasional

Update Myanmar! Militer Janji 'Angin Surga' ke Pendemo

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
17 February 2021 07:40
Demonstrators display images of detained Myanmar leader Aung San Suu Kyi during a protest against the military coup in Yangon, Myanmar Tuesday, Feb. 16, 2021. Security forces in Myanmar pointed guns toward anti-coup protesters and attacked them with sticks Monday, seeking to quell the large-scale demonstrations calling for the military junta that seized power this month to reinstate the elected government. (AP Photo)
Foto: AP/STR

Jakarta, CNBC Indonesia - Rezim junta militer Myanmar berjanji pada hari Selasa (16/2/2021) bahwa akan ada pemilihan yang terbuka dan demokratis serta akan menyerahkan kekuasaan sesaat setelah pemenang pemilu itu diumumkan.

Mengutip Reuters, mereka juga membela perebutan kekuasaan pada 1 Februari dan menyangkal bahwa itu adalah kudeta ketika para pengunjuk rasa turun ke jalan lagi untuk mendukung Suu Kyi dan para pemimpin lain yang ditangkap.

"Tujuan kami adalah untuk mengadakan pemilihan dan menyerahkan kekuasaan kepada partai pemenang," kata Brigjen Zaw Min Tun, juru bicara dewan yang berkuasa, mengatakan pada konferensi pers pertama junta sejak menggulingkan pemerintahan Suu Kyi.

Militer belum memberikan tanggal untuk pemilihan baru tetapi telah memberlakukan keadaan darurat selama satu tahun. Zaw Min Tun mengatakan militer tidak akan lama memegang kekuasaan.

"Kami menjamin ... bahwa pemilihan akan diadakan," katanya dalam konferensi pers yang berlangsung hampir dua jam, yang disiarkan langsung oleh militer dari ibu kota, Naypyitaw, melalui Facebook.

Ditanya tentang penahanan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Suu Kyi dan presiden, Zaw Min Tun menolak saran bahwa mereka ditahan, dengan mengatakan mereka berada di rumah mereka untuk keamanan mereka sementara hukum mengambil jalannya.

Suu Kyi (75) sebelumnya pernah menghabiskan hampir 15 tahun sebagai tahanan rumah atas upayanya untuk mengakhiri kekuasaan militer.

Ia menghadapi tuduhan mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal dan ditahan hingga Rabu (17/2/2021). Pengacaranya mengatakan pada hari Selasa bahwa polisi telah mengajukan dakwaan kedua karena melanggar Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam.

Penahanan yang berujung penggulingan ini menyulut aksi massa yang besar di Myanmar. Setiap hari massa membanjiri kota-kota besar seperti Yangon, Myitkyina, dan Mandalay untuk menuntut militer menyudahi kekuasaannya dan membebaskan Suu Kyi. Tak hanya berdemo, aksi ini juga diikuti pemogokan massal yang dilakukan para pegawai pemerintah.

Dua pekan lalu pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi dikudeta. Ia ditahan militer setelah tentara menuding pemilu yang partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) menangkan penuh dengan aksi-aksi kecurangan.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Makin Rusuh, Polisi Myanmar Bentrok dengan Massa Anti Kudeta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular