
Kredit Seret Gara-gara Bunga Ketinggian? Nggak Juga Lho...

Namun penyaluran kredit yang seret bukan semata-mata karena faktor suku bunga. Sekarang kondisinya berbeda, permintaan sedang anjlok akibat pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).
Virus yang awalnya menyebar di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China ini sudah menjadi pandemi global. Indonesia termasuk negara yang merasakan keganasan virus corona.
Kementerian Kesehatan melaporkan, jumlah pasien positif corona per 6 Januari 2020 adalah 788.402 orang. Bertambah 8.854 orang (1,14%) dibandingkan sehari sebelumnya. Tambahan pasien baru 8.854 orang dalam sehari adalah rekor tertinggi sejak virus corona mewabah di Tanah Air.
Dalam 14 hari terakhir (24 Desember 2020-6 Januari 2021), rata-rata pasien baru bertambah 7.340 orang per hari. Melonjak dibandingkan 14 hari sebelumnya yakni 6.624 orang setiap harinya.
Seperti negara lain, Indonesia juga memberlakukan pembatasan sosial alias social distancing. Namanya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020.
Pasal 3 PP tersebut menyatakan bahwa PSBB minimal meliputi:
1. Peliburan sekolah dan tempat kerja.
2. Pembatasan kegiatan keagamaan.
3. Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.