
PSBB Ketat Jawa Bali, Sri Mulyani Komentar Begini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali memperketat pembatasan sosial di semua provinsi terutama di pulau Jawa dan Bali. Pengetatan berlangsung selama dua pekan mulai 11 - 25 Januari 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan ini akan membuat perekonomian kembali turun terutama konsumsi seperti pada awal tahun lalu. Namun, ini harus dilakukan karena penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi harus ditekan.
"Menerapkan disiplin untuk menurunkan kasus maka akan ada dampak terhadap perekonomian, namun kalau itu tidak dilakukan dan getting worse, ekonomi juga akan buruk, pilihan tidak terlalu banyak," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/1/2021).
Menurutnya, pengetatan pembatasan sosial kembali di saat kasus semakin tinggi adalah pilihan yang paling baik. Sebab, jika kasus pandemi bisa ditekan maka pemulihan ekonomi pun akan semakin cepat bisa dilakukan.
Ia pun berharap yang bisa untuk tinggal di rumah sebaiknya dilakukan dan yang harus tetap bekerja ke kantor untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Pilihan baik secepat mungkin semua disiplin, ada di rumah saja, WFH, beli makan take away tidak dine in, dalam melakukan kegiatan tetap social distancing, jangan lupa gunakan masker, cuci tangan, akan sangat membantu sehingga jangan sampai dampak ekonominya menjadi terlalu lama," jelasnya.
Ia pun kembali berharap agar masyarakat tidak merasa lelah untuk bisa terus di rumah saja agar penyebaran Covid-19 tidak semakin tinggi dan kebijakan yang dilakukan pemerintah memberikan hasil yang maksimal.
"Dalam waktu kita harus lakukan pengereman ini yang kita betul-betul berharap seluruh masyarakat membantu. Ayo sama-sama kembali disiplin, sudah lebih 10 atau 12 bulan hampir 1 tahun merasa agak terlena atau lelah, tapi tidak boleh, harus terus berusaha jaga dan peringatan satu sama lain sehingga selalu pilihannya adalah agar covid-19 tetap terkendali dan dampak ekonomi tidak terlalu dalam," tegasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Perketat PSBB di Jawa-Bali, Ternyata Ini Alasannya