2020, Setoran Pajak Kurang Rp 128,8 T!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 January 2021 16:06
Sri Mulyani Konferensi Pers: Realisasi Pelaksanaan APBN TA 2020 (Tangkapan Layar Youtube Menteri Keuangan)
Foto: Sri Mulyani Konferensi Pers: Realisasi Pelaksanaan APBN TA 2020 (Tangkapan Layar Youtube Menteri Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan pajak pada 2020 anjlok cukup dalam. Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang membuat ekonomi mati suri membuat setoran pajak ambles.

"Penerimaan pajak 2020 adalah yang paling terpukul oleh dampak pandemi Covid-19 yang mempengaruhi penurunan ekonomi," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dalam konferensi pers realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, Rabu (6/1/2021).

Total penerimaan pajak 2020 tercatat Rp 1.070 triliun. Angka ini adalah 89,3% dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun. Dibandingkan dengan realisasi 2019, ada penurunan 19,7%.

Pos yang ambles paling dalam adalah Pajak Penghasilan (PPh) Migas. Realisasi PPh Migas sepanjang 2020 adalah Rp 33,2 triliun. Meski 4,1% di atas target Perpres No 72/2020, tetapi 43,9% di bawah pencapaian 2019.

"Terjadi penurunan harga komoditas, harga minyak masih di bawah harga 2019," kata Sri Mulyani.

Sementara realisasi setoran pajak non-migas adalah Rp 1.036,8 triliun. Angka ini adalah 88,8 triliun dari target Perpres No 72/2020 dan 18,6% di bawah realisasi 2019.

"Ada dua hal. Wajib Pajak turun karena penurunan ekonomi dan pemerintah memberikan insentif secara luas. Apakah itu dalam bentuk PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), pengurangan PPh pasal 25, restitusi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang dipercepat, dan PPh final UMKM DTP," tegas Sri Mulyani.


(aji/aji) Next Article Jangan Pernah Lelah! Selamat Ulang Tahun, Ibu Sri Mulyani...

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular