
UU Cipta Kerja Bisa Bikin Ekonomi Melesat, Ini Penjelasannya

Jakarta, CNBC Indonesia- Pandemi Covid-19 telah membawa dampak pada kesehatan hingga perekonomian di dunia, termasuk Indonesia. Perekonomian Indonesia pun telah mencapai titik terendahnya pada kuartal II-2020, dan diharapkan dapat bangkit pada 2021 dengan adanya vaksinasi dan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja melalui peraturan turunannya Februari tahun depan.
"Tahun depan adalah tahun peluang untuk mendorong pemulihan ekonomi Indonesia. Kami mengajak semuanya teman pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum ini bersama menyiapkan aturan bersama, melalui penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam Webinar "Jurus Kemenko Perekonomian dalam Meningkatkan Bisnis dan Investasi Indonesia Melalui UU Cipta Kerja", Senin (14/12/2020).
Dia menekankan UU Cipta Kerja masih mengatur norma umum, dan yang akan mewarnai aktivitas sosial ekonomi ke depan adalah RPP yang rencananya dapat selesai Januari 2021, dan dapat diterapkan Februari. Susi menjelaskan alasan pemerintah tetap mendorong UU Cipta Kerja di tengah kritikan dan protes yang ada, karena bisa menjadi dasar bagi Indonesia untuk memenangkan persaingan dengan bonus demografi.
Dia menjelaskan bahwa ada 29,12 juta pekerja di Indonesia terdampak negatif dari Pandemi Covid-19. Jumlah itu belum termasuk pekerja paruh waktu dan setengah menganggur yang mencapai 55 juta orang. Adanya RPP dari Cipta Kerja nantinya diharapkan menjadi terobosan untuk investasi, dan juga melahirkan wirausahawan baru sehingga bisa membawa dampak positif bagi tenaga kerja.
Dengan UU Cipta Kerja, Indonesia memiliki instrumen yang diandalkan untuk menyelesaikan semuanya, sehingga diharapkan bisa menjadi daya saing yang dipandang di level regional dan global.
"Penciptaan lapangan kerja memang tidak hanya mengandalkan UU Cipta Kerja tapi kami awali dari sana, mulai dari investasi baru dan kita berharap menumbuhkan wirausaha baru dengan berbagai kemudahan. Begitu ada UU ini didorong habis masalah yang disampaikan dan kita punya instrumen yang diandalkan untuk menyelesaikan semua," jelas Susi.
Dia juga menekankan Indonesia sebagai masyarakat perekonomian global, dan adanya UU Cipta Kerja dan meluruskan berbagai UU yang kalah di WTO. Jika konsisten dalam pelaksanaannya maka Investasi asing diharapkan masuk dan membuat Indonesia menjadi hub manufaktur Asia.
"Dari sisi pemerintah kami awali dari reformasi regulasinya, dasar utamanya untuk kepastian hukum dan usaha. Kalau sudah jelas nanti akan paralel, dengan layanan publiknya," katanya.
Pemerintah juga menyiapkan investasi satu pintu melalui OSS yang dibuat versi baru, yang didasarkan pada RPP dari UU Cipta Kerja. Dia menilai kalau regulasi berdampak pada simplifikasi, dan sistem yang sadah disiapkan akan memberikan kepastian yang signifikan juga pada tata ruang. Susi memastikan semua sangat mudah cepat dan transparan dan penuh kepastian.
"Kami akan memperkenalkan layanan perizinan tertentu yang dibutuhkan publik, dan kami berikan batasan waktu, hanya perlu menunggu beberapa hari lewat dari itu akan cetak sendiri izinnya secara otomatis. Dengan berbagai terobosan, dari regulasi dan sistem yang mengubah model bisnisnya. Februari akan kami dorong pelaksanaan di lapangan akan didorong dengan era baru," kata dia.
Nantinya masing-masing sektor, seperti padat karya, sarat penggunaan teknologi, dan memiliki efek multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi nasional akan memiliki afirmasi dan insentif fiskal yang dirancang tersendiri.
Dia mencontohkan untuk sektor padat karya yang membutuhkan cost lebih tinggi di era pandemi, pemerintah telah melakukan berbagai penguatan di sektor keuangan di awal pandemi yang dapat menjawab kebutuhan pembiayaan.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenko Perekonomian: UU Cipta Kerja Genjot Ekonomi di 2021