Lagi, Buruh Tuntut Jokowi! Ancam Gelar Aksi 'Penyelamatan'

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
03 October 2022 17:20
Sejumlah aliansi buruh melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Pantauan CNBC Indonesia Buruh tiba pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan membawa spanduk bertuliskan Tolak Omnibuslaw hingga penolakan kenaikan BBM. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) Foto: Sejumlah aliansi buruh melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Pantauan CNBC Indonesia Buruh tiba pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan membawa spanduk bertuliskan Tolak Omnibuslaw hingga penolakan kenaikan BBM. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Konflik antara buruh dan kalangan pengusaha terkait Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) ternyata belum usai dan justru terus meruncing. Terbaru, kalangan buruh protes dengan pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto.

Padahal, dia adalah salah satu hakim yang memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

"Pak Aswanto bersama 4 hakim MK lainnya yang berani mati-matian menganulir UU Cipta Kerja itu cacat formil dan memutuskan inkonstitusional bersyarat," sebut Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (3/10/2022).

KSPSI pun menyikapi pemberhentian Hakim MK Aswanto dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ada tiga tuntutan dalam surat tersebut. Pertama, meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pencopotan hakim Aswanto.

Kedua, meminta kepada seluruh hakim MK dan hakim lainnya untuk tidak takut menghadapi intervensi serta tekanan dari manapun.

"Seluruh hakim harus tetap memiliki independensi yang kuat dalam memutus perkara. Jangan karena adanya tekanan dan takut, hakim akan berbuat tidak adil," tegas Andi Gani.

Selain itu di tuntutan ketiga KSPSI menyatakan, menyiapkan langkah aksi jika tuntutan ini tidak direspon dengan baik oleh pemerintah, bukan tidak mungkin aksinya bakal berlangsung di jalanan.

"Jika tidak digubris, kami siapkan aksi Save Hakim MK Aswanto," katanya.

Andi Gani mengakui sampai dengan saat ini, buruh tidak dilibatkan lebih lanjut dengan pemerintah terkait UU Cipta Kerja.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Ada Omnibus Law, Aturan BI, OJK & LPS Bakal Dirombak


(dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading