
Gempar Israel Transfer Rp 14 T ke Palestina & Perang 72 Tahun

Jakarta, CNBC Indonesia - Perseteruan Israel dan Palestina sudah terjalin selama 72 tahun lamanya, dan belum ada penyelesaian yang memuaskan. Kendati demikian, pemerintah Israel diketahui telah mengirimkan uang lebih dari US$ 1 miliar (Rp 14,1 triliun, asumsi kurs Rp 14.172/US$) kepada Otoritas Palestina (Palestinian Authority/PA). Ini terjadi pasca keduanya berunding selama dua pekan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Urusan Sipil Palestina, Hussein Hussein al-Sheikh di Twitter pada Rabu (2/12/2020) dikutip dari AFP. Ia mengacu pada dana pajak, termasuk bea cukai, yang dikumpulkan oleh Israel atas nama PA.
"Pemerintah Israel mentransfer semua iuran keuangan tersebut ke rekening Otoritas Palestina sebesar tiga miliar dan 768 juta syikal," jelas Hussein.
Transfer ini diberikan setelah dihentikan pada Mei lalu. Pasalnya Palestina menyetop koordinasi dengan Israel atas tanggapan rencana Israel untuk mencaplok bagian Tepi Barat.
Israel kemudian menunda rencana aneksasinya, sebagai imbalan atas kesepakatan untuk menormalisasi hubungan dengan Uni Emirat Arab. Ini diumumkan pada Agustus lalu. Namun November, Palestina memulihkan koordinasi dengan negara Israel.
Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh mengatakan bahwa negerinya memiliki hak atas dana tersebut. Dana diharapkan dapat mengurangi tekanan pada ekonomi Palestina dari krisis anggaran.
"(Karyawan) akan mendapat utang-nya. Mereka telah bersabar selama berbulan-bulan dan hanya masalah sedikit waktu lagi untuk memperjelas semuanya," kata Shtayyeh.
Saat kehilangan pendapatan ini, PA harus memotong gaji pegawai negeri. Padahal di saat itu ekonomi Palestina mulai bergulat akibat hantaman gelombang pandemi virus corona.
Namun menurut penghitungan Bank Dunia, transfer dari Israel, yang setara dengan 35% dari pendapatan pajak yang diproyeksikan PA tahun ini, tidak akan cukup untuk menyeimbangkan anggarannya.
Meskipun telah mentransfer dana tersebut, Israel terus menahan jumlah yang dialokasikan untuk tahanan Palestina.
Mereka melihat pembayaran kepada mereka yang telah melakukan serangan terhadap orang Israel mendorong kekerasan lebih lanjut. Setiap bulan PA melakukan pembayaran kepada narapidana atau keluarganya. Mereka menggambarkan pembayaran sebagai bentuk kesejahteraan.