
Catat! 40% Produksi APD RI akan Diekspor

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi mencabut larangan ekspor alat pelindung diri (APD). Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyebut anggotanya tetap akan memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.
"Pasar ekspor sekitar 30-40% dari total kapasitas produksi APD. Antara 60-70% masih kita jaga untuk kebutuhan dalam negeri mengantisipasi kenaikan (kasus positif Covid-19)," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (19/6).
Demi mendukung rencana tersebut, Anne mengungkapkan sebagian besar anggota API yang berusaha sektor garmen sudah siap memenuhi kebutuhan ekspor dan juga dalam negeri.
Apalagi, di masa pandemi ini, pemenuhan APD termasuk masker menjadi peluang besar. Karena andalan industri tekstil selama ini seperti pakaian mulai meredup seiring menurunnya daya beli masyarakat.
"APD ini adalah salah satu peluang. Untuk menambah atau memenuhi kapasitas," sebut Wakil Direktur Utama Pan Brothers Tbk itu.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengakui bahwa sudah ada permintaan APD dari beberapa negara. Baik yang sudah melalui perjanjian kerjasama maupun yang tidak.
Ada kecenderungan negara-negara yang sudah memiliki perjanjian kerjasama bakal mendapat prioritas. Namun, hingga kini permintaan tersebut belum bisa dikabulkan.
"Negara-negara yang minta kerjasama ekspor itu ke Korea dan Jepang yang sudah perjanjian. Namun belum ada perjanjian negara lain," sebut kata Agus dalam diskusi di Auditorium Utama Kemendag, Kamis (11/6).
Ia tidak menutup diri memang ada negara-negara lain yang juga tertarik. Selain berpotensi menambah devisa bagi negara, ekspor APD juga demi hubungan di sisi kemanusiaan dengan negara-negara lain.
"Tapi ada beberapa permintaan yang belum ada perjanjian. Kita akan mudahkan beberapa hari ini terutama negara-negara Afrika, ada yang butuhkan APD, kemudian negara-negara lain demand juga tinggi," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Langka, APD Kini Berpotensi Jadi Lumbung Devisa RI