Polemik Pesangon Mau Dihapus, Ternyata Ini Faktanya

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
16 January 2020 08:14
Tambahan dari Skema Pesangon
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Cnbc Indonesia/Cantika Dinda)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab kekhawatiran buruh. Ia menegaskan tak ada penghapusan, tapi malah ada tambahan manfaat dari BP Jamsostek.

"Ini adalah jaminan baru dari BPJS Ketenagakerjaan dan ini bukan menggantikan PHK pesangon, jadi ini on top daripada PHK pesangon," kata Airlangga di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2020) dikutip dari detikcom.
Ia mengatakan pada RUU omnibus law cipta lapangan kerja terdapat 11 cluster yang diatur di dalam UU yang biasa disebut sapu jagat ini. Salah satu cluster itu adalah ketenagakerjaan. Aturan mengenai tambahan benefit ini termasuk yang diatur.

Menurutnya bentuk manfaatnya adalah berupa uang cash selama enam bulan ke depan. Selain itu, tambahan benefit ini juga tidak menambah iuran premi BP Jamsostek. Nantinya, benefit cash menjadi tambahan manfaat dari yang selama ini diberikan seperti jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun.

(hoi/hoi)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular