
Internasional
Campur Tangan Soal Hong Kong, China Jatuhkan Sanksi ke AS
Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
02 December 2019 16:36

Jakarta, CNBC Indonesia- China akhirnya resmi menjatuhkan sanksi keĀ Amerika Serikat (AS) karena ikut campur soal Hong Kong.
Sanksi ini diberikan mulai Senin (2/12/2019). China membatalkan kunjungan kapal perang AS dan memberi sanksi pada lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) asal negeri Paman Sam itu.
"Sebagai respon dari kelakuan yang tidak berdasar dari AS, pemerintah China telah memutuskan tidak memberi izin pada kapal perang AS untuk mendarat di Hong Kong," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hau Chunying sebagaimana dikutip dari AFP.
Selain itu, Hua juga mengatakan akan menjatuhkan sanksi pada LSM asal AS. Terutama bagi yang secara aktif mendukung para pendemo.
Unjuk rasa massa pro demokrasi membuat kondisi kawasan itu tak stabil. LSM tersebut di antaranya National Endowment for Democracy, Human Rights Watch dan Freedom House.
"Kami menemukan banyak fakta dan bukti jelas bahwa LSM itu mendukung pergerakan anti-China ... dan mendukung aktivitas separatis untuk kemerdekaan Hong Kong," kata Hua lagi.
Demo telah melanda Hong Kong sejak Juni silam. Demo awalnya dipicu oleh rencana pemerintah Hong Kong untuk menerapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi.
Sanksi ini diberikan mulai Senin (2/12/2019). China membatalkan kunjungan kapal perang AS dan memberi sanksi pada lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) asal negeri Paman Sam itu.
"Sebagai respon dari kelakuan yang tidak berdasar dari AS, pemerintah China telah memutuskan tidak memberi izin pada kapal perang AS untuk mendarat di Hong Kong," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hau Chunying sebagaimana dikutip dari AFP.
Unjuk rasa massa pro demokrasi membuat kondisi kawasan itu tak stabil. LSM tersebut di antaranya National Endowment for Democracy, Human Rights Watch dan Freedom House.
"Kami menemukan banyak fakta dan bukti jelas bahwa LSM itu mendukung pergerakan anti-China ... dan mendukung aktivitas separatis untuk kemerdekaan Hong Kong," kata Hua lagi.
Demo telah melanda Hong Kong sejak Juni silam. Demo awalnya dipicu oleh rencana pemerintah Hong Kong untuk menerapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi.
Next Page
AS Campuri Urusan Hong Kong
Pages
Most Popular