Internasional

Demo Besar Bakal Terjadi, 3.000 Polisi Bersiaga di Hong Kong

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
04 June 2020 07:58
Riot police detain a protester during a demonstration against Beijing's national security legislation in Causeway Bay in Hong Kong, Sunday, May 24, 2020. Hong Kong police fired volleys of tear gas in a popular shopping district as hundreds took to the streets Sunday to march against China's proposed tough national security legislation for the city. (AP Photo/Vincent Yu)
Foto: Demo Hong Kong (AP/Vincent Yu)
Jakarta, CNBC IndonesiaKondisi di pusat keuangan dunia Hong Kong sepertinya belum stabil. Bahkan, Kamis (4/6/2020) demo besar diperkirakan akan kembali mengepung kota itu.

Dari laporan South China Morning Post, ada 3.000 polisi anti huru hara sudah disiagakan. Ini terkait ancaman demo memperingati peristiwa Lapangan Tiananmen tahun 1989.



Sebenarnya larangan sudah resmi diberlakukan otoritas setempat. Alasan kesehatan karena masih mewabahnya pandemi corona (COVID-19) menjadi penyebab.

Namun penyelenggara demo tetap berencana melakukan aksi tanggal 4 Juni ini di Victoria Park. "Polisi akan mematuhi dan menegakkan hukum sesuai situasi," kata salah satu perwira polisi pada media tersebut.

Sumber kepolisian juga menyebutkan sekitar 2.000 personil polisi akan bermarkas di pusat pemerintahan bersama dua meriam air guna menghalau pengunjuk rasa. Termasuk menjaga kantor penghubung Beijing di Sai Ying Pun.

Sedangkan 1.000 perwira akan berbasis di distrik lain. Seperti Mong Kok dan Kowloon Barat.

Sebenarnya Hong Kong memang sudah dilanda aksi protes sejak 2019. Saat itu massa menentang UU ekstradisi China yang melegalkan pelaku kriminal di Hong Kong diadili Beijing.

Hal tersebut ditakutkan menjadi celah bagi Beijing untuk menindak aktivis pro demokrasi. Demo sedikit mereda karena mewabahnya COVID-19.

Namun, seiring menurunnya kasus corona, demo kembali terjadi dua pekan lalu. Pasalnya China membahas UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong.

Massa pro demokrasi menyerukan kemerdekaan Hong Kong. Bukan hanya itu RUU penghinaan lagu kebangsaan juga membuat situasi bekas koloni Inggris itu memanas.

Sejauh ini tercatat 396 orang sudah ditangkap. Kedua UU dianggap massa akan mengekang otonomi Hong Kong.



Sementara itu, dari data BBC, peristiwa Tiananmen terjadi di Lapangan Tiananmen China, saat mahasiswa menuntut kebebasan politik yang lebih besar. China mengerahkan militer untuk mengendalikan situasi.

Dari laporan China menyebut 200 warga sipil dan beberapa lusin pasukan keamanan tewas. Isu ini menjadi hal sensitif di negeri itu.

Hong Kong, sebagai pusat keuangan global, juga mendapat tekanan dari AS. Karena UU Keamanan Nasional, AS bakal mencabut status hak istimewa perdagangan dan ekonomi dengan kota itu.

[Gambas:Video CNBC]





(sef/sef) Next Article Duh! Sudah 2020, Tapi Hong Kong Masih Demo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular