
Internasional
Duh! Sudah 2020, Tapi Hong Kong Masih Demo
Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
20 January 2020 06:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Demo Hong Kong masih terus terjadi. Bahkan polisi menembakkan gas air mata guna membubarkan ribuan pengunjuk rasa anti pemerintah yang berkumpul di pusat kota Hong Kong, Minggu (19/1/2020).
Pasalnya pendemo memblokade jalan-jalan utama di kota itu. Bukan hanya itu, aksi vandalisme dengan menyemprot cat ke sejumlah bangunan, juga dilakukan massa.
Awalnya demo memang mendapat izin dari aparat keamanan. Namun polisi hanya mengizinkan pendemo berada pada kawasan terbatas.
Beberapa waktu setelahnya, massa berubah tumpah ke jalan dan membuat barikade di jalanan. Bukan hanya itu, massa juga menghancurkan trotoar untuk mengambil batu sebagai senjata melawan aparat.
Sebagaimana ditulis Reuters, sebanyak dua petugas dari kantor penghubung China di Hong Kong diserang. Mereka menderita cedera di kepala.
"Mengingat insiden kekerasan, petugas polisi meminta penyelenggara untuk menghentikan pertemuan publik ... dan mendesak pesera untuk meninggalkan area," kata polisi setempat.
Demo Hong Kong sudah terjadi sejak Juni 2019. Demo disertai aksi kekerasan terjadi setelah pemerintah Hong Kong berencana mengeluarkan UU Ekstradisi, yang akan membiarkan kriminal kota itu diekstradisi ke China.
RUU ini dikhawatirkan akan menjadi senjata China untuk menekan aktivis pro demokrasi. Namun meski UU ini dibatalkan, demo tak kunjung usai dan kini berujung pada upaya memerdekakan diri.
Sementara itu, aktivis setempat menegaskan polisi merupakan pihak yang memulai huru hara. Pertemuan, kata Ventus Lau yang menjadi koordinator, dilakukan dengan damai.
"Semua orang mengerti bahwa ada risiko.. Saya menghargai orang-orang Hong Kong yang tetap berani, meskipun ada risiko," tegasnya.
Krisis Hong Kong membuat Presiden China Xi Jinping tak tinggal diam. Ia bahkan mengatakan tidak akan membiarkan kesatuan China terganggu.
Amerika Serikat malah mengeluarkan UU khusus tentang Hong Kong. UU terkait perdagangan ini, membuat China berang karena dianggap mengganggu urusan domestik negara itu.
(sef/sef) Next Article Jaga Kedaulatan China, Tentara Garnisun Siaga di Hong Kong
Pasalnya pendemo memblokade jalan-jalan utama di kota itu. Bukan hanya itu, aksi vandalisme dengan menyemprot cat ke sejumlah bangunan, juga dilakukan massa.
Awalnya demo memang mendapat izin dari aparat keamanan. Namun polisi hanya mengizinkan pendemo berada pada kawasan terbatas.
Sebagaimana ditulis Reuters, sebanyak dua petugas dari kantor penghubung China di Hong Kong diserang. Mereka menderita cedera di kepala.
"Mengingat insiden kekerasan, petugas polisi meminta penyelenggara untuk menghentikan pertemuan publik ... dan mendesak pesera untuk meninggalkan area," kata polisi setempat.
Demo Hong Kong sudah terjadi sejak Juni 2019. Demo disertai aksi kekerasan terjadi setelah pemerintah Hong Kong berencana mengeluarkan UU Ekstradisi, yang akan membiarkan kriminal kota itu diekstradisi ke China.
RUU ini dikhawatirkan akan menjadi senjata China untuk menekan aktivis pro demokrasi. Namun meski UU ini dibatalkan, demo tak kunjung usai dan kini berujung pada upaya memerdekakan diri.
Sementara itu, aktivis setempat menegaskan polisi merupakan pihak yang memulai huru hara. Pertemuan, kata Ventus Lau yang menjadi koordinator, dilakukan dengan damai.
"Semua orang mengerti bahwa ada risiko.. Saya menghargai orang-orang Hong Kong yang tetap berani, meskipun ada risiko," tegasnya.
Krisis Hong Kong membuat Presiden China Xi Jinping tak tinggal diam. Ia bahkan mengatakan tidak akan membiarkan kesatuan China terganggu.
Amerika Serikat malah mengeluarkan UU khusus tentang Hong Kong. UU terkait perdagangan ini, membuat China berang karena dianggap mengganggu urusan domestik negara itu.
(sef/sef) Next Article Jaga Kedaulatan China, Tentara Garnisun Siaga di Hong Kong
Most Popular