Internasional

Cerita Trump Teken UU Hong Kong, China Ngamuk & Perang Dagang

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
02 December 2019 06:40
Cerita Trump Teken UU Hong Kong, China Ngamuk & Perang Dagang
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meneken UU Hak Asasi Manusia (HAM) Hong Kong. Trump resmi menandatangani UU ini di tengah-tengah pembicaraan damai antara negara itu dengan China.



Trump mengatakan ia menandatangani UU untuk perdamaian jangka panjang Hong Kong dan China. Tapi China geram dan menyatakan ini bentuk intervensi AS pada urusan dalam negeri dan menuding negara adidaya itu melakukan pelanggaran internasional.

Lalu, bagaimana ceritanya sampai Trump bisa meneken UU untuk Hong Kong yang merupakan bagian dari China?

[Gambas:Video CNBC]



Demo telah melanda Hong Kong sejak Juni silam. Demo awalnya dipicu oleh rencana pemerintah Hong Kong untuk menerapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. RUU ini akan memungkinkan pelaku kriminal dikirim dan diadili di China.

Sayangnya, banyak warga Hong Kong beranggapan langkah ini akan membuat para kriminal menerima perlakuan tidak manusiawi apabila diekstradisi ke China dan mengikuti hukum negara itu.

Akibatnya mereka melakukan demo. Sebulan setelah demo dilangsungkan, RUU itu ditangguhkan oleh pimpinan Hong Kong Carrie Lam.

Tapi, walau telah ditangguhkan, demo masih berlangsung di Hong Kong tiap akhir pekan sejak saat itu. Demonstran memanfaatkan momentum ini untuk mengadvokasi kebebasan demokrasi yang lebih luas secara keseluruhan. Sekarang ini aksi unjuk rasa telah berubah menjadi demo anti-pemerintah dan kerap kali diselingi aksi anarkis.


Dalam satu kesempatan, pada September lalu aktivis pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong mengunjungi New York untuk bertemu legislator AS di Washington.

Pada saat itu, Wong mengaku akan meyakinkan Kongres AS untuk meloloskan RUU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. AS memang memiliki hak istimewa di Hong Kong terutama soal perdagangan dan bisnis.

Wong bahkan mendesak Kongres AS untuk menuntut dimasukkannya klausul hak asasi manusia dalam negosiasi perang dagang yang tengah dibahas AS dan China.


DPR AS menyetujui UU Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi Hong Kong pada pertengahan Oktober lalu. Sebulan setelahnya, Senat AS mengesahkan RUU Hong Kong itu melalui proses pemungutan suara.

UU itu mendapat suara penuh dari Senat pada 19 November. Setelahnya, UU itu diserahkan ke Gedung Putih guna mendapat persetujuan Presiden AS Donald Trump.


Trump menandatangani UU demokrasi Hong Kong pada 27 November waktu setempat. "Saya menandatangani UU ini untuk menghormati Presiden China Xi dan orang-orang Hong Kong," kata Trump dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNBC International.

"Ini disah-kan dengan harapan bahwa para pemimpin dan perwakilan China dan Hong Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai, yang mengarah pada perdamaian jangka panjang dan kemakmuran bagi semua." Tambah presiden kontroversial itu.

UU ini akan mengharuskan perwakilan AS untuk melakukan tinjauan tahunan terhadap otonomi Hong Kong. Tinjauan ini akan menjadi syarat bagi kawasan itu jika ingin melakukan aktivitas perdagangan dengan AS.

UU ini juga memungkinkan AS menjatuhkan sanksi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong. Selain UU ini, ada pula UU soal penghentian ekspor senjata untuk penanganan massa ke Hong Kong.


Sebelumnya, seorang pejabat yang dekat dengan pembicaraan damai mengatakan isu Hong Kong sangat berpotensi mempengaruhi proses pembicaraan dagang.

"China akan merespon ... apalagi jika Trump menandatangani ini hingga menjadi hukum," katanya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan upaya legislasi AS itu sebagai intervensi ke internal China dan mengguncang hubungan dua negara.

"Saat ini, hubungan AS-China di titik kritis," kata Wang berbicara di depan mantan menteri pertahanan AS dalam sebuah pertemuan di Beijing.

Sebelumnya, mantan duta besar Amerika untuk China, juga mengatakan hubungan AS-China akan diujung tanduk jika Trump menandatangani UU HAM tersebut.

"Saya kira UU ini tidak akan membantu para pemrotes mencapai tujuan mereka. Kedua, ini berdampak pada hubungan AS-China. Saya pikir ini akan memperburuk hubungan," kata Max Baucus, yang pernah ditunjuk sebagai duta besar oleh Presiden Barack Obama sebagaimana dikutip dari CNBC International.

"Langkah ini juga akan menyebabkan lebih banyak ketidakpastian mengenai perjanjian perdagangan yang sedang diupayakan." tambahnya.

Setelah Trump menandatangani RUU itu, Kementerian Luar Negeri China menegaskan tak segan menghancurkan kepentingan ekonomi AS di kota bekas koloni AS itu. Bahkan China akan menyiapkan langkah-langkah balasan.

"Jika UU itu resmi menjadi hukum, ini tidak akan menyakiti kepentingan China, ini juga akan merusak hubungan China-AS dan secara serius menghancurkan kepentingan AS sendiri," kata Juru Bicara Kemenlu China Geng Shuang dikutip dari South China Morning Post.
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular