
Internasional
Cerita Trump Teken UU Hong Kong, China Ngamuk & Perang Dagang
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
02 December 2019 06:40

Demo telah melanda Hong Kong sejak Juni silam. Demo awalnya dipicu oleh rencana pemerintah Hong Kong untuk menerapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. RUU ini akan memungkinkan pelaku kriminal dikirim dan diadili di China.
Sayangnya, banyak warga Hong Kong beranggapan langkah ini akan membuat para kriminal menerima perlakuan tidak manusiawi apabila diekstradisi ke China dan mengikuti hukum negara itu.
Akibatnya mereka melakukan demo. Sebulan setelah demo dilangsungkan, RUU itu ditangguhkan oleh pimpinan Hong Kong Carrie Lam.
Tapi, walau telah ditangguhkan, demo masih berlangsung di Hong Kong tiap akhir pekan sejak saat itu. Demonstran memanfaatkan momentum ini untuk mengadvokasi kebebasan demokrasi yang lebih luas secara keseluruhan. Sekarang ini aksi unjuk rasa telah berubah menjadi demo anti-pemerintah dan kerap kali diselingi aksi anarkis.
(sef/sef)
Sayangnya, banyak warga Hong Kong beranggapan langkah ini akan membuat para kriminal menerima perlakuan tidak manusiawi apabila diekstradisi ke China dan mengikuti hukum negara itu.
Akibatnya mereka melakukan demo. Sebulan setelah demo dilangsungkan, RUU itu ditangguhkan oleh pimpinan Hong Kong Carrie Lam.
(sef/sef)
Next Page
Aktivis Hong Kong Bertemu Parlemen AS
Pages
Most Popular