Internasional

Hong Kong yang Aneh, Bagian China Tapi UU Sah di AS

Sefti Oktarianisa & Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
18 October 2019 07:33
Apa Lagi yang Disetujui?
Foto: (AP Photo / Felipe Dana)
Parlemen AS juga meloloskan "PROTECT Hong Kong Act". Ini didisain untuk menghentikan ekspor senjata pengendali kerumunan massa yang tidak mematikan, seperti gas air mata dan peluru karet.

UU itu menyebutkan hal tersebut tidak perlu dan tidak proporsional. Bahkan ekspor senjata harus disetujui senat AS.

Anggota parlemen juga menyetujui resolusi tidak mengikat yang mengakui hubungan Hong Kong dengan Amerika Serikat, yang mengutuk campur tangan Beijing.

BERLANJUT KE HAL 6>>>



(sef/sef)
Next Page
Sikap China
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular